Pindang Ikan Beracun
Pindang Ikan Beracun Dijual di Acara Kelulusan SD: 2 Tewas, 52 Korban, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB
Pindang Ikan MAs Beracun Dijual di Acara Kelulusan dan Kenaikan SD: 2 Tewas, 52 Korban, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB.
Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.
"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.
Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas.
Mereka melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.

Kronologi Pindang Ikan Beracun
Kejadian berawal [ada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB setelah dilaksanakan pembagian rapor.
Kegiatan pembagian rapor tersebut dilaksanakan di SDN Ciseureuh, diduga ada yang menjual pindang ikan mas dan banyak dibeli oleh orangtua murid
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.
Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.
"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang.
Pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).
Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut banyak yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang.
S,ementara dua orang meninggal dunia. Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.
"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.