Pindang Ikan Beracun
Pindang Ikan Beracun Dijual di Acara Kelulusan SD: 2 Tewas, 52 Korban, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB
Pindang Ikan MAs Beracun Dijual di Acara Kelulusan dan Kenaikan SD: 2 Tewas, 52 Korban, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB.
Sebanyak 23 orang warga masih dirawat di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur. Sedangkan 2 orang tewas dari seluruh korban berjumlah 52 orang.
Mereka adalah korban pindang ikan mas beracun yang dijual di acara kelulusan dan kenaikan sekolah dasar (SD).
Pemkab Cianjur menetapkan Kejadian luar biasa (KLB) keracunan pindang ikan emas di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Kesmas Dinkes Cianjur, dr Irvan Fauzy, mengatakan, keracunan pangan tersebut terjadi di 4 RT di wilayah Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
"Waktu kejadian pada hari Sabtu Tanggal 22 Juni 2019 jam 09.30 WIB. KLB tersangka keracunan pangan ini diduga bahwa semua penderita sebelumnya telah mengonsumsi makanan yang dijual pada acara kelulusan dan kenaikan kelas SDN Ciseureuh, di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur, yaitu olahan pindang ikan," ujar Irvan Fauzy, Minggu (23/6/2019).
Irvan mengatakan, jumlah penderita sebanyak 52 orang, dan 2 orang meninggal dunia.
Dari 50 orang penderita tersebut 23 orang di antaranya dirawat di Puskesmas Sindangbarang dan sisanya sebanyak 27 orang berobat jalan.
"Sampai saat ini, jumlah penderita yang masih dirawat sebanyak 23 orang kondisinya sudah membaik," katanya.
Menurutnya, dua warga yang meninggal sebelumnya sudah dilakukan pengobatan, perawatan, dan rujukan.
Akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan rujukan, sehingga 1 kasus meninggal di rumah, dan 1 lagi meninggal di Puskesmas Sindangbarang.
• 3 Emak-emak Penjual Pindang Ikan Diduga Beracung Diperiksa Polisi, Kronologi Versi Tim Investigasi

Pemerintah Kabupaten Tetapkan KLB
Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa atas terjadinya keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukankoordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.
"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," kata Gagan, Minggu (23/6/2019).
Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.
"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.
Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas.
Mereka melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.

Kronologi Pindang Ikan Beracun
Kejadian berawal [ada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB setelah dilaksanakan pembagian rapor.
Kegiatan pembagian rapor tersebut dilaksanakan di SDN Ciseureuh, diduga ada yang menjual pindang ikan mas dan banyak dibeli oleh orangtua murid
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.
Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.
"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang.
Pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).
Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut banyak yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang.
S,ementara dua orang meninggal dunia. Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.
"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.