Warga Cililitan Keluhkan Pemprov DKI Tidak Transparan Soal Negosiasi Harga Pembebasan Lahan
Musyawarah penetapan ganti rugi lahan yang diharapkan bersifat negosiasi katanya justru ditetapkan sepihak.
"Nah, kalau kurang Rp 40.000 per meter aja bisa kelihatan ruginya."
"Lagian, apresial itu kan bukan cuma tanah aja yang dinilai, tapi juga bangunan sama tanaman," ungkapnya.
Selisih besaran apresial dengan NJOP milik warga disampaikan Musa (55) tetangga Saefudin sesaat warga menerima amplop berisi nilai apresial untuk kemudian dihitung ulang.
Tidak hanya itu, nilai apresial lahan milik beberapa orang warga diketahui berbeda-beda, padahal bidang lahannya berdampingan.
"Kita sebenarnya sudah setuju dibebaskan pakai NJOP, tapi ini malah jauh dibawah NJOP."
"Kita kayak dijebak, soalnya dibilang udah tanda tangan, artinya setuju tanah kita dibebaskan pakai nilai apresial itu," ungkapnya.
Kedaluwarsa
Berlarutnya proses pembebasan lahan diakui Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yuswil lantaran terkendalanya proses negosiasi lahan dengan warga sejak beberapa tahun belakangan.
Warga, kala itu, diungkapkannya masih bersikukuh melepaskan lahan mereka dengan nilai ganti rugi jauh di atas NJOP.
Namun, pendekatan sekaligus sosialisasi yang dilakukan pihaknya slama dua tahun belakangan akhirnya menemui titik temu pada musyawarah bulan Maret 2019 lalu.
Seluruh warga katanya setuju ketika menerima besaran nilai apresial lahan mereka.
"Waktu itu semuanya setuju, makanya setelah dapat surat soal nilai apresial itu mereka tanda tangan semua."
"Kita ingatkan kalau tidak ada tekanan soal apresial ini, mereka tidak ada yang keberatan," ungkapnya dihubungi pada Jumat (21/6/2019).
"Tapi, kenapa sekarang, ada yang bilang nggak setuju, nggak sesuai?"
"Kita sudah sampaikan kepada meraka untuk lapor ke pengadilan kalau nggak sepakat sama harga yang ditawarkan," katanya.