PPDB
Zonasi Umum PPDB Dianggap Rugikan Calon Siswa dari Luar Jakarta, Begini Tanggapan SMP Favorit
Sistem zonasi umum yang dinilai merugikan bagi beberapa orang tua di luar jakarta ditanggapi pihak SMPN 255 biasa saja.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Jalur zonasi umum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta dilakukan pada 24-26 Juni mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, jalur zonasi umum menampung sebanyak 60 persen dari total kuota.
SMPN 255 menjadi favorit di Jakarta Timur karena tahun lalu meraih predikat nilai Ujian Nasional (UN) tertinggi kedua di Jakarta dengan torehan rata-rata 92.06.
Sistem zonasi umum yang dinilai merugikan bagi beberapa orang tua di luar jakarta ditanggapi pihak SMPN 255 Jakarta sebagai hal yang biasa saja.
• Raih Emas Kejuaraan Polo Air Internasional, Noni Optimis Anaknya Lolos Seleksi PPDB SMAN 81 Jakarta
• Orangtua Murid Keberatan dengan Sistem Zonasi, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Sistem PPDB 2019
Tumeri, Wakil Kepala SMPN 255 Jakarta menyatakan tak ada penurunan kualitas nilai meski cukup banyak siswa yang diterima melalui sistem zonasi umum yang notabene hanya menerima siswa dari sejumlah kelurahan tertentu, terutama yang siswa yang berdomisili di dekat sekolah.
"Penyaringan pertama memang zonasinya dulu, kalau masih dalam satu zonasi, bukan lagi jarak rumah yang dilihat, tetapi nilai tertinggi lah yang bersaing di sistem," kata Tumeri di lokasi, Rabu (19/6/2019).
Proses seleksi kemudian berlanjut melalui penyaringan pada sistem berdasarkan umur dan mata pelajaran yang menonjol.
Hal tersebut menyebabkan proses seleksi berdasarkan NEM juga sangat menentukan.
Dalam hal ini, murid-murid yang bersaing di SMPN 255 Jakarta merupakan mereka yang berada dalam satu zonasi dengan NEM tertinggi.
Hal itu dibuktikan dengan torehan nilai PPDB pada tahun 2018 lalu.
"Tahun lalu nilai terendah untuk zonasi umum adalah 89.10, kemudian nilai tertinggi 96.08 dan rata-rata nilai tahun lalu 91.30," ungkapnya.
• Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di Lembaga KPPU, Simak Syaratnya, Batas Akhir 28 Juni
• Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan
• 3 Alasan KPK Tetap Ingin Pindahkan Napi Koruptor dari Lapas Nusakambangan
Tahun ini, pihak sekolah lebih memprioritaskan anak-anak yang berdomisili dekat SMPN 255 Jakarta, seperti Kelurahan Klender, Pondok Kopi, Pondok Kelapa, Pondok Bambu, Malaka Jaya dan Malaka Sari.
Beberapa kelurahan di luar domisili juga diutamakan oleh pihak sekolah meski di luar Kecamatan Duren Sawit, seperti misalnya Kelurahan Pulogebang yang masuk dalam ruang lingkup Kecamatan Cakung.
Selain itu, kualitas mutu pendidikan yang baik pada jenjang SD di Kecamatan Duren Sawit juga membantu dalam mendongkrak kualitas SMPN di sekitar Kecamatan Duren Sawit.
Orangtua Murid Keberatan dengan Sistem Zonasi, Pemprov Banten Bakal Evaluasi Sistem PPDB 2019
SEJUMLAH orangtua menyampaikan aspirasi ke Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy terkait sistem zonasi jarak rumah ke sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Hal itu disampaikan para orangtua ketika Andika melakukan peninjauan pelaksanaan PPDB 2019 di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Selasa (18/6/2019).
Aspirasi yang disampaikan banyak tentang sistem zonasi yang kini tidak memerlukan nilai ujian nasional, melainkan hanya jarak rumah ke sekolah yang terdekat.
• Cuma Tersedia 5406 Kursi SMA/SMK Negeri Berdampak 21914 Lulusan SMP Terpaksa Masuk Swasta
• Jatuh Cinta pada Maraton, Sigi Wimala Mengajak dan Mengajarkan Anak-anak Mencintai Olahraga
• Pihak Kemenpora Jelaskan Soal Gugatan Terhadap 3.000 Barang yang Dibawa Roy Suryo Dicabut
"Ini dikeluhkan karena mereka merasa putra putri mereka sudah bekerja keras ingin masuk SMA 2 misalnya, sedangkan jarak tempuh SMA ke rumahnya misalnya 6 kilometer, itu yang mereka khawatirkan," ungkap Andika kepada wartawan.
Andika mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, menurut sistem zonasi sengaja diadakan untuk menghilangkan kesan sekolah favorit di suatu daerah.
Jalur zonasi memiliki kuota mencapai 90 persen, sedangkan jalur prestasi mendapatkan kuota 5 persen dan jalur pindah tugas orangtua juga 5 persen.
Oleh karenanya Andika akan melakukan evaluasi terkait keluhan orangtua murid dengan proses PPDB 2019 ini.
"Itu sudah kita kaji dengan pak kadis untuk bagaimana Banten bisa meningkatkan jalur afirmatif yang sekarang 5 persen mudah-mudahan bisa kita sesuaikan dengan kondisi provinsi Banten menjadi 20 persen," katanya.
• Hina Babu Lewat Akun Facebook, ASN di Pemkot Tangerang Mengaku di Hack
• Syahnaz Sadiqah Hamil Anak Kembar Emas, Kedua Janin dalam Kondisi Sehat
• Update Pertandingan Persib Bandung Vs PS Tira Persikabo, Bojan Malisic Samakan Kedudukan
Salah satu orangtua murid yang mengeluh adalah Dyah Mawarni (40), menurutnya sistem zonasi membuat nilai anaknya menjadi tidak berguna selain jarak antara sekolah dan tempat tinggal.
Padahal putri Dyah mengaku sangat menginginkan bersekolah di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, namun jarak rumah dan sekolahnya mencapai 5,5 kilometer.
"Nilainya bagus tapi kita khawatir. Kalau semua soal zona kan percuma anak saya diikutin bimbel, yang dipilih yang jaraknya deket," ungkap Dyah.