3 Alasan KPK Tetap Ingin Pindahkan Napi Koruptor dari Lapas Nusakambangan

napi korupsi bukan tipe high risk sehingga tidak bisa ditempatkan di lapas super maksimum sekuriti.

Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/11/2017). 

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan alasan pihaknya menginginkan napi kasus korupsi tertentu ditempatkan di Lapas Nusakambangan berkategori 'Maximum Security'.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa napi korupsi bukan tipe high risk sehingga tidak bisa ditempatkan di lapas super maksimum sekuriti.

"Penempatan di lapas dalam kategori 'Maximum Security' ini diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi," ujar Febri, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Alasan pertama adalah pemindahan napi koruptor tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin yang diberikan.

Setya Novanto Keluyuran, Pemerintah Seriusi Pembangunan Lapas di Pulau Terpencil

Kronologi Lengkap Setya Novanto Keluar Lapas, Keluyuran, Sampai Dipindah dari Lapas Sukamiskin

Seperti yang terjadi pada sejumlah napi koruptor yang menyalahgunakan izin untuk berobat.

"Diantaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat," jelas Febri.

Kemudian alasan kedua yakni membatasi kunjungan terhadap napi koruptor agar mereka hanya dikunjungi oleh keluarga inti.

Bahkan kunjungan pun hanya sekadar bertatap muka, tanpa ada kontak fisik antara pengunjung dan napi karena dibatasi penggunaan kaca.

Selain itu lokasi kunjungan untuk lapas Maximum Security juga bisa memudahkan pemantauan aktivitas napi dan pengunjung karena dipantau melalui kamera cctv.

"Kunjungan ke napi lebih terbatas (yang) hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena terhalang kaca dan lokasi kunjungan terpantau cctv," kata Febri.

Rumah Bekas Pembunuhan 6 Orang di Pulomas Laku Terjual, Sempat Terdengar Jeritan dan Tangisan

Lalu alasan ketiga adalah KPK menghindari kemungkinan masuknya barang terlarang.

Karena di Lapas Maximum Security yang berada di Nusakambangan, semua barang yang masuk terpantau dan akan diperiksa saat memasuki pelabuhan penyeberangan.

"Menghilangkan risiko masuknya barang terlarang, karena sejak di pelabuhan penyeberangan sudah dilakukan penggeledahan," pungkas Febri.

Perlu diketahui, untuk kategori Maximum Security, terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.

KPK menilai para napi koruptor kasus tertentu bisa ditempatkan di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved