Pilpres 2019
Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Bentak & Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Profil Arief Hidayat, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Bentak & Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tak sampai di situ, Arief pun menggantikan Moh. Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengisahkan tak pernah sekalipun terlintas dalam pikirannya untuk duduk dalam posisinya sekarang sebagai seorang hakim konstitusi.

• Lulusan SMA Bersiap, BNN Buka Formasi Pawang Anjing Pelacak di CPNS 2019, Ini gaji & Kerjaannya
• Pakai Jenis HOTS, Soal SKD & SKB CPNS 2019 Akan Lebih Sulit, Begini Penjelasan Lengkapnya
Sedari kecil, ia hanya memiliki satu cita-cita, yakni menjadi seorang pengajar. Namun ketika ditanya alasannya mendalami ilmu hukum, Arief mengungkapkan sejak SMU, kecenderungan dalam dirinya tertarik pada pelajaran ilmu pengetahuan sosial.
“Saya selalu tertarik pada kasus-kasus penegakan hukum terutama karena saat itu masih ada rezim otoriter. Nama-nama seperti Yap Thiam Hien, Suardi Tasrif dan Adnan Buyung menginspirasi saya untuk kuliah fakultas hukum, padahal tadinya saya berniat untuk kuliah di fakultas ilmu politik.
Tapi setelah menjadi guru besar, saya memahami kalau ilmu hukum tidak bisa terlepas dari ilmu politik,” kenang pria kelahiran 3 Februari 1956.
Arief mengisahkan, lima tahun lalu mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, pernah mendorongnya untuk maju sebagai hakim konstitusi.
Namun, karena saat itu dia masih memegang jabatan sebagai dekan, maka dorongan itu tak bisa dipenuhinya.
“Menjadi seorang hakim konstitusi merupakan posisi yang mulia dan waktu itu saya belum berani mengambil posisi mulia itu,” ujarnya.

• Ini Daftar Aplikasi Latihan Soal CPNS 2019, Kunci Jawaban, & Pembahasan Terbaik di Playstore
• Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Ini Kiat-Kiat, Tips & Trik Memilih Instansi & Formasi
Pendidik yang Terjun Menjadi Hakim Konstitusi
Sepanjang kariernya, Arief fokus di dunia pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan generasi muda.
Tak hanya itu, ia bercita-cita untuk menyebarkan virus-virus penegakan hukum kepada generasi muda.
“Saya memiliki tujuan menyebarkan virus-virus bagaimana mengelola Indonesia dengan baik terutama dalam bidang penegakan hukum, tapi ketika itu saya belum berani menjadi hakim,” terangnya.
Dikisahkan Arief bahwa suatu kali ia pernah dipesankan oleh Prof. Satjipto Rahardjo, jabatan yang telah dipilihnya sebagai dosen memiliki konsekuensi sebagai profesi yang tidak mungkin kaya secara materiil.
Namun, lanjut Arief, meski tidak kaya secara materiil, tetapi kaya akan lmu dan penghargaan serta penghormatan dari para mahasiswa.
“Dari situ, Prof. Satjipto menjelaskan karier puncak yang harus saya raih adalah menjadi guru besar. Dan saya memperoleh (gelar) Guru Besar dari UNDIP pada 2008, selain itu menjadi Dekan adalah jabatan puncak lainnya. Amanah yang harus saya lakukan sebaik-baiknya,” tuturnya.
• Pilih 12 Jurusan Sepi Peminat di PTN Kalau Mau Lulus SBMPTN 2019, Ini Daftarnya
• Daftar Jurusan Langka di PTN yang sepi Peminat Tapi Masa Depannya Cerah, Ayo Pilih di SBMPTN 2019