Game

Aceh Haramkan PUBG, Alasannya Mengandung Unsur Kekerasan dan Kebrutalan

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Haramkan PUBG, Alasannya Mengandung Unsur Kekerasan dan Kebrutalan yang bisa mengubah perilaku anak jadi beringas.

PUBG
Game populer Player Unknown's Battleground (PUBG) Mobile keluaran Tencent dinobatkan sebagai game terkaya hingga bulan Mei 2019 ini. 

Karena itu dalam upaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, MPU Aceh sepakat mengharamkan permainan ini.

“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram.

5 Fakta Video Skandal Guru dan Siswi Lembaga Pendidikan di Kalbar, Sudah Berlangsung Selama 3 Tahun

Pasang Tarif Rp5 Ribu Per Anak, Pasutri Buruh Tani di Taksimalaya Live Mesum di Balik Jendela Kamar

Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Faisal.

Setelah mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya tersebut, MPU Aceh berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya.

MPU Aceh juga turut merekomendasikan mengenai warung internet (warnet) tidak membuat bilik tertutup.

Anak-anak tidak boleh ke warnet pada waktu belajar sekolah, dan ketentuan game-game yang bisa dimainkan oleh anak-anak.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game yang mengajarkan kekerasan baik fisik maupun psikologi kepada generasi masa depan kita," ujar Faisal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PUBG Haram di Aceh" dan "Ini Alasan PUBG Diharamkan di Aceh".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved