Pilpres 2019

Semula 12 Truk, Kemudian Empat Truk, dan Akhirnya Hanya Tiga Truk Barang Bukti BPN yang Sampai MK

"Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya,

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Truk berisi alat bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Senin (17/6/2019). 

Tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres.

Tiga truk berisi kotak-kotak besar parkir di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia.

Hari Ini MK Registrasi Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2019 Prabowo-Sandi dan Ini Profil 9 Hakim MK

Angka Klaim Kemenangan Berubah Jadi 52 Persen, Ini Penjelasan BPN Prabowo-Sandi

Jawaban Yusril setelah Pernyataannya Digunakan dalam Materi Gugatan oleh Kubu Lawan

Anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid menjelaskan bukti-bukti yang ada dalam kotak tersebut.

"Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain," ujar Luthfi di Gedung MK, Senin.

Ini merupakan alat bukti tambahan yang belum diserahkan ke MK pekan lalu.

Sebenarnya, ada 4 truk alat bukti yang akan diserahkan ke MK. Namun hanya 3 truk yang tiba di MK sebelum pukul 17.00 WIB.

Hari Pertama PPDB SMA di Banten, Warga Serbu Disdukcapil Tangsel

Adapun, MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.

"Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya," kata Luthfi.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti.

Namun jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim. "(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," kata Fajar.

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Sebelumnya, Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dorel Almir, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkoordinasi soal penyerahan kekurangan alat bukti sengketa pilpres.

Ia mengatakan, pihaknya berencana mengirim 4 truk berisi barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen C1.

"Untuk hari ini kemungkinan 4 truk dan itu berisi alat-alat bukti C1," ujar Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Daryono Terlibat Kecelakan di Tol Cipali saat Hendak Pulang Kampung

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved