Pilpres 2019
Hari Ini MK Registrasi Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2019 Prabowo-Sandi dan Ini Profil 9 Hakim MK
MK registrasi permohonan PHPU Pilpres 2019 milik pasangan Prabowo-Sandi, dan berikut 9 profil hakim MK tangani gugatan Pilpres 2019
Pada hari ini, Selasa (11/6/2019), pihak Mahkamah Konstitusi atau MK registrasi permohonan PHPU Pilpres 2019 milik pasangan Prabowo-Sandi.
Selain itu, berikut ini profil 9 hakim MK tangani gugatan Pilpres 2019.
WartaKotaLive melansir dari SuryaMalang. Mahkamah Konstitusi (MK) akan registrasi permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) hari ini.
MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan gugatan yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Tak Didukung Keluarga, Oknum Caleg ini Paksa Bongkar 4 Makam Keluarga untuk Dipindahkan
• Lidah Pria Mesum Nyaris Putus Digigit Dokter Muda, Begini Kronologisnya
• Marbot Masjid Menangis Ceritakan Mimpi Salat 5 Waktu di Mekkah, Tak Disangka Bisa Terwujud
"Sesuai jadwal nanti tanggal 11 Juni, (PHPU,-red) Pilpres diregistrasi. Tanggal 14 (Juni,-red) sidang pendahuluan. Selesai tanggal 28 Juni," kata Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah, Senin (10/6/2019).
Setelah meregistrasi perkara pada hari Selasa ini, pihak MK mengirimkan salinan berkas permohonan kepada pihak termohon, yaitu KPU RI, dan pihak terkait, tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.
"Setelah diregistrasi, kami pada tanggal itu juga langsung kami kirimkan salinan permohonan kepada termohon dan pihak terkait," kata dia.
Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.
Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.
Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.
Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.
"Untuk Pilpres yang ada pleno. Sembilan hakim langsung memeriksa dan mengadili perkara itu karena waktunya hanya 14 hari untuk menyelesaikan," ujarnya.
Secara resmi, MK membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019.
Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan.