Isu Makar

Sempat Menolak Diperiksa karena Sakit, Sofyan Jacob Akhirnya Bersedia Beri Keterangan

Tersangka kasus makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sempat menolak diperiksa dengan alasan sakit saat memenuhi panggilan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). 

Saat ini katanya terjadi perbedaan pandangan, antara dokter umum di Polda Metro Jaya dengan surat keterangan dokter yang dibawa Sofyan Jacob.

"Penyidik memanggil dokter yang di sini tapi dokter umum. Dokter umum mengukur hanya denyut nadi. Pak Sofyan tadi memang tidak konsentrasi dan pusing. Berdasarkan surat keterangan dokter yang ada pada dia, memang dia ada dua penyakit yang cukup serius. Satu adalah menyangkut jantung. Kedua menyangkut diabet. Jantung dan diabet ini kan penyakit yang berhubungan dia. Dia cepat sekali turun naiknya, up downnya. Tadi pa sofyan pusing langsung berbaring jadi tidak bisa dipaksakan diperiksa," papar Yani.

Menurutnya, Sofyan tidak bisa diperiksa dan dihentikan.

"Cuma penyidik kan punya second opinion, mungkin nanti Pak Sofyan dibawa ke RS Polri atau tim medis RS Polri yang datang. Tapi kami minta dihadirkan juga dokter pribadi Pak Sofyan yang bisa menerangkan medical recordnya. Dan dokter tentunya punya kode etik dan terikat sehingga tidak boleh berbohong," katanya.

Oleh karena itu, kata Yani, jalan tengahnya menurut kuasa hukum pemeriksaan Sofyan mesti ditunda.

"Setelah itu silakan pak Sofyan apakah mau dibawa diperiksa di RS Polri, Kramat Jati atau di RS tempat Pak Sofyan biasa berobat. Supaya memang bisa dicari titik temunya. Tapi prinsipnya orang sakit tidak boleh diperiksa," kata dia.

"Penyidik baru melihat surat keterangan dari dokter, dokter yg dari pak Sofyan. Surat lagi dikonfirmasi ke dokter penyidik, nah belum sempet dilanjutkan Pak Sofyan sudah tidak konsentrasi kecapekan. Nah kita tunggu perkembangannya," kata dia.

Ia memastikan, Sofyan tidak akan mencari-cari alasan agar tak diperiksa.

"Saya rasa Pak Sofyan tidak masuk dalam kualifikasi itu dan saya berapa kali bertemu dan dia memang kondisinya sakit. Kalau insulin memang dia selalu menyuntikkan sendiri ke badannya," katanya.

Yani mengatakan kliennya memiliki itikad baik sebagai warga negara dengan memenuhi panggilan penyidik, Senin (17/6/2019).

Menurut Yani, Sofyan datang membawa surat keterangan soal kondisi kesehatannya.

"Pak Sofyan disamping itu dia membawa surat juga bahwa kondisi hari ini, dia tidak sehat betul karena ada surat keterangan. Ia tak hanya sakit gigi tapi juga masalah diabetes dan juga gangguan di saluran jantung," katanya.

Karenanya saat pemeriksaan dimulai, kata Yani, Sofyan menyatakan tidak bersedia diperiksa.

"Maka tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai dengan menanya identitas dan lain sebagainya, waktu Pak Sofyan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofyan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata Yani.

Karenanya kata dia penyidik memanggil tim medis yang ada di Polda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved