Menteri LHK Menegaskan Indonesia Angkat Langkah Sistematis dalam Sektor Lingkungan Hidup dan Energi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menegaskan, komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup, energi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menegaskan, terdapat komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi.
Hal tersebut disampaikan selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup dalam pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa.
“Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan di mana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan mandat tesebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi,” ujar Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan di forum itu pada Sabtu (15/6/2019).
Dalam pertemuan tersebut, selain Menteri LHK Siti Nurbaya, hadir juga Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Delegasi bidang energi.
Dalam forum G20 ini ada dua topik yakni lingkungan hidup dan transisi energi yang kemudian disatukan dalam joint session atau sesi bersama.
Setelah joint session, masing-masing sektor, Menteri LHK dan Menteri ESDM masuk dalam session terpisah.
Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa 15-16 Juni 2019 tersebut mengintegrasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20, yang mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.
Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Lebih lanjut, Menteri Siti Nurbaya menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada bulan Maret, tahun ini, serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan ke dalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.
Terkait energi, 2050 China akan meninggalkan batubara secara total, sedangkan Jerman tahun 2038.
Sama dengan Inggris, Jerman mentargetkan Zero Emission pada 2050.
Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara kepulauan mendorong diversifikasi energi yg dapat diakses masyarakat di kawasan yang terisolasi dan pulau-pulau kecil.
Hal ini sedang dibahas dan didiskusikan oleh KLHK dan Kementerian ESDM untuk mendapatkan pilihan energi dengan harga terjangkau masyarakat sesuai dengan UU.