Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Klaim 30 Orang Siap Bersaksi di MK, tapi Minta Jaminan Keselamatan

TIM Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim sudah ada 30 orang yang bersedia menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Menteri Pertahanan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi

Bambang Widjojanto, ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkapkan alasan mengapa pasangan nomor urut 02 itu tidak hadir.

"Bahwa beliau Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tetapi beliau ingin menjaga muruah konstitusi," kata Bambang Widjojanto saat berbicara di ruang sidang pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

 29 Pendamping Diajukan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Ini Tugas Mereka Saat Sidang Sengketa Pilpres

"Dan hatinya (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) ada di dalam ruangan ini," imbuhnya.

Setelah mengungkapkan alasan mengapa pihak pemohon dalam perkara itu tidak hadir, Bambang Widjojanto memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

"Kami dibantu teman-teman kolega. Di sebelah saya ada Deny Indrayana, Yazid, Teuku Nasrullah, Iskandar, Dorel Amir," beber pria yang akrab disapa BW itu, memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

 Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sidang digelar di ruang rapat pleno lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman saat membuka persidangan.

 Wiranto Janji Tak Batasi Media Sosial Lagi Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman

Dia menyatakan sidang itu tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri. Tetapi juga, kata dia, Allah SWT turut menyaksikan.

"Sidang ini disaksikan Allah SWT," ucap Anwar Usman.

Pada awal persidangan, Anwar Usman meminta pihak berperkara untuk memperkenalkan diri.

 LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya

Masing-masing dari para pihak itu memperkenalkan diri.

Pihak berperkara tersebut yaitu pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yaitu KPU, pihak terkait, tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri, Anwar Usman meminta pihak pemohon atau dalam hal ini pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membacakan permohonan.

 Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved