Pilpres 2019

FPI Gelar Unjuk Rasa di Sekitar Gedung MK, Ketua Umumnya Bilang Bukan Urusan Politik

MASSA Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis ikut aksi demonstrasi kawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). 

MASSA Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum FPI Sobri Lubis terlihat memimpin kedatangan massa.

Sobri Lubis memastikan, kehadirannya di aksi kawal sidang MK bukan untuk kepentingan politik kedua kubu yang tengah bersengketa.

Ani Yudhoyono Sempat Tampak Gembira Hirup Udara Segar, Mahfud MD Langsung Teringat Filsafat Jawa

"Turun kita kali ini bukan dukung mendukung 01 atau 02. Ini adalah berkaitan dengan kita sebagai manusia tentu kita punya nurani," ujar Sobri Lubis di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Sobri Lubis menegaskan, kedatangan pihaknya kali ini untuk menegakkan jalan kebenaran dan menolak segala jenis ketidakadilan.

Hal-hal seperti ini, kata Sobri Lubis, harus konsisten diperjuangkan agar keadilan tercapai.

Fahri Hamzah: Ada yang Memprovokasi Seolah-olah Pancasila Belum Final

"Karena itu kita mendukung MK supaya berani berbuat adil," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Sobri Lubis menekankan pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam aksi sekarang.

Sehingga, apa pun hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK akan diterima oleh FPI, selama berlandaskan kebenaran.

Fahri Hamzah Sebut Jokowi dan Prabowo Cuma Punya Dua Pilihan, Rekonsiliasi Total Atau Benturan Terus

"Apa pun hasilnya kita mendukung pada kebenaran. Apa pun yang batil tetep kita katakan batil, kejahatan tetap kejahatan," tegasnya.

Di sisi lain, terkait imbauan Prabowo Subianto yang meminta massa pendukungnya tidak menggelar aksi di MK, bagi Sobri Lubis itu hal lain.

Mengingat, aksi sekarang bukan untuk urusan politik 01 maupun 02.

Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan: Kok Kita Biarkan Negara Larang Orang Masuk ke Sebuah Wilayah?

"Prabowo sudah bagus, dia menyampaikan imbauan untuk tidak berbondong-bondong ke sini," ucapnya.

"Kita ingatkan kita datang ke sini bukan urusan dukung mendukung, ini bukan urusan politik," terang Sobri Lubis.

Selain itu, Sobri Lubis mengatakan aksi kali ini merupakan aksi damai.

Ani Yudhoyono Meninggal, Foto SBY Menangis Beredar Viral

Ia mengimbau kepada seluruh massa agar berhati-hati kepada para penyusup yang bisa menimbulkan keonaran.

"Jangan coba-coba menyusup, aksi kita super damai. Kita menjamin berkoordinasi dengan aparat bahwa aksi kita damai," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta massa aksi dari beberapa elemen di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bertindak melanggar hukum.

Ada Pancasila, BPIP Yakin Indonesia Tidak Bakal Pecah Seperti Suriah

"Pokoknya jangan macam-macam, negara ini perlu damai, masyarakat perlu damai," ujar Moeldoko di sekitaran Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Menurut mantan Panglima TNI itu, aparat penegak hukum akan melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang memprovokasi, atau membuat suasana jalannya sidang MK menjadi terganggu.

 Polisi Belum Berniat Periksa Bekas Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei

"Jangan bikin macam-macam, kami akan bikin sesuatu kalau macam-macam," tegas Moeldoko.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun mengajak semua pihak untuk menjaga situasi jalannya sidang sengketa Pilpres di MK berlangsung kondusif, tanpa ada gerakan yang melanggar hukum.

"Masyarakat sudah tenang, sudah merasa nyaman, dimunculkan lagi ada gerakan lapangan. Buat apa itu? Sudah percayakan saja pada MK yang enggak lama ya, kita tunggu saja," paparnya.

 Kapolri Bilang Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko Masih Bisa Dikomunikasikan, Apa Maksudnya?

Saat berlangsung sidang MK, massa yang tergabung dalam beberapa elemen seperti FPI, Alumni 212, GNPF, GNKR melakukan aksi di sekitaran Patung Kuda dan depan Gedung Kemenhan.

Namun, para pengunjuk rasa mulai membubarkan diri menjelang Salat Jumat.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 Ini Beda Kasus Kivlan Zen dan Soenarko Menurut Kapolri

Bambang Widjojanto, ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungkapkan alasan mengapa pasangan nomor urut 02 itu tidak hadir.

"Bahwa beliau Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tetapi beliau ingin menjaga muruah konstitusi," kata Bambang Widjojanto saat berbicara di ruang sidang pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

 29 Pendamping Diajukan Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Ini Tugas Mereka Saat Sidang Sengketa Pilpres

"Dan hatinya (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) ada di dalam ruangan ini," imbuhnya.

Setelah mengungkapkan alasan mengapa pihak pemohon dalam perkara itu tidak hadir, Bambang Widjojanto memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

"Kami dibantu teman-teman kolega. Di sebelah saya ada Deny Indrayana, Yazid, Teuku Nasrullah, Iskandar, Dorel Amir," beber pria yang akrab disapa BW itu, memperkenalkan anggota tim hukum Prabowo-Sandi.

 Pakar Hukum Tata Negara Ini Yakin 99,99 Persen MK akan Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sidang digelar di ruang rapat pleno lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman saat membuka persidangan.

 Wiranto Janji Tak Batasi Media Sosial Lagi Jika Sidang Sengketa Pilpres 2019 Aman

Dia menyatakan sidang itu tidak hanya disaksikan oleh masyarakat Indonesia dan luar negeri. Tetapi juga, kata dia, Allah SWT turut menyaksikan.

"Sidang ini disaksikan Allah SWT," ucap Anwar Usman.

Pada awal persidangan, Anwar Usman meminta pihak berperkara untuk memperkenalkan diri.

 LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya

Masing-masing dari para pihak itu memperkenalkan diri.

Pihak berperkara tersebut yaitu pemohon, yaitu tim kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yaitu KPU, pihak terkait, tim hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Setelah masing-masing pihak memperkenalkan diri, Anwar Usman meminta pihak pemohon atau dalam hal ini pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membacakan permohonan.

 Jokowi Bilang Rekonsiliasi Bisa Dilakukan di Mana Saja, Termasuk Sambil Naik Kuda Atau MRT

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, lalu membacakan pokok-pokok permohonan.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.

 Ini Agenda Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Sandi Bakal Hadir?

Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

 Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK, Beberapa Ruas Jalan Mulai Malam Nanti Ditutup

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto ketika itu.

Bambang Widjojanto mengatakan tim kuasa hukum akan segera melengkapi daftar alat bukti yang berjumlah 51 itu.

 Tito Karnavian Akui Polisi Tak Nyaman Tangani Kasus yang Libatkan Purnawirawan TNI

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujarnya.

Namun, Bambang Widjojanto enggan merinci apa saja bukti-bukti tersebut.

Sebab, itu merupakan bagian dari materi persidangan.

 Pemprov DKI Anggarkan Rp 75 Miliar untuk Revitalisasi Trotoar Sepanjang 10 Kilometer

Bambang Widjojanto berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti.

Akan tetapi, Bambang Widjojanto menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," jelasnya.

 KPK Lelang Satu Set Action Figure Milik Koruptor Zumi Zola, Dihargai Rp 45 Juta

Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved