Pilpres 2019

BW Minta MK Diskualifikasi Jokowi-Maruf Amin dan Tetapkan Prabowo-Sandi Menang 52 Persen

BAMBANG Widjojanto meminta hakim konstitusi mengabulkan permohonan pasangan nomor urut 02 untuk seluruhnya.

Penulis: |
repro kompas tv
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, memperkenalkan anggota tim pengacara pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). 

Kemudian, pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan, dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.

Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019, MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Polisi Belum Berniat Periksa Bekas Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei

Pada 24 sampai 27 Juni 2019, diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.

Secara resmi, MK membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019.

Pada 2 Juli 2019, MK akan menyerahkan salinan putusan (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved