Isu Makar

Moeldoko Bilang Tim Mawar Tidak Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei karena Alasan Ini

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, tidak ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, tidak ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Moeldoko memastikanTim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan tersebut.

"Sebenarnya jangan bicara Tim Mawar lagi, karena Tim Mawar dulu," ujar Moedoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/5/2019).

Kuasa Hukum Ingin Kivlan Zen Diberi Kesempatan Jelaskan Langsung Tuduhan Rencana Pembunuhan Pejabat

"Hanya dikatakan 'oh Tim Mawar', tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada Tim Mawar," sambungnya.

Moeldoko mengaku tidak mengetahui apakah ada mantan anggota Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei.

Mantan Panglima TNI itu berpendapat, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Jusuf Kalla Sebut Prabowo Orang yang Realistis, Yakin Bakal Terima Apapun Putusan MK

"Kalau perorangannya kita enggak tahu, nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan," ucap Moeldoko.

Moeldoko ‎meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebut Tim Mawar dan mengaitkannya dengan kerusuhan.

"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," pintanya.

Kivlan Zen Janjikan IR Berlibur ke Mana pun Jika Bisa Bunuh Bos Charta Politika Yunarto Wijaya

Sebelumnya, mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Mayjen TNI (Purn) Chairawan, mempersoalkan penyebutan 'Tim Mawar' dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 yang bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Oleh karenanya, ia melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya, ke Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019).

Ia menegaskan, Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999 silam.

 Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan: Kok Kita Biarkan Negara Larang Orang Masuk ke Sebuah Wilayah?

Sehingga, bila pun memang ada mantan anggota atau personel yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, Chairawan bersikeras tidak bisa disebut sebagai tim.

"Tim Mawar kan udah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 99 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota," ujar Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

"Enggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak," sambungnya.

 Fahri Hamzah Sebut Jokowi dan Prabowo Cuma Punya Dua Pilihan, Rekonsiliasi Total Atau Benturan Terus

Chairawan menyebut dirinya sampai melihat kamus, lantaran permasalahan bahasa dalam cover Majalah Tempo yang dianggapnya menyeret seluruh Tim Mawar.

Ia sendiri tidak bisa memastikan adanya keterlibatan personel tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Namun, ia enggan image buruk timbul kepada Tim Mawar akibat pemberitaan tersebut.

 Fahri Hamzah: Ada yang Memprovokasi Seolah-olah Pancasila Belum Final

"Dan itu saya lihat di kamus kemarin. Ada keterkaitan. Contoh menambah, orang ini dan ini berarti dua, kan gitu. Atau kesetaraan, bapak dan ibu. Saya sudah lihat di kamus," paparnya.

"Tim mawar tidak ada, kalaupun ada personel mantan satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan image macam-macam dugaan," imbuh Chairawan.

Chairawan mengaku geram lantaran namanya turut disebut-sebut juga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 Ani Yudhoyono Sempat Tampak Gembira Hirup Udara Segar, Mahfud MD Langsung Teringat Filsafat Jawa

Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.48 WIB, Chairawan bercerita awalnya enggan melapor lantaran menghormati proses hukum.

Ia mengatakan, di media sosial ada empat orang yang menyebut namanya. Namun, dia hanya berdiam diri seraya menunggu polisi menyatakan dalang dari aksi 21-22 Mei.

"Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya liat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang," terangnya.

 Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak

"Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," tuturnya.

"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah, ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," imbuhnya.

Ia pun menegaskan Tim Mawar sudah bubar, sehingga ia mempertanyakan pemberitaan dari Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

 Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak

Tindakan seperti menjadi dalang kerusuhan disebutnya tidak ada gunanya. Apalagi, dilakukan oleh dirinya yang sudah berusia setengah abad lebih.

Menurutnya, siapa pun, baik itu teman, partainya (Gerindra) hingga pemerintah, tetap tak akan bisa membela dirinya apabila dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Umur saya 63, mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau saya melanggar?" cetusnya.

 Gara-gara Temukan Benda Ini, Maia Estianty Menyesal Tak Nikahi Irwan Musrry Sejak Muda

"Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," paparnya.

"Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," sambung Chairawan.

Sebelumnya, Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, mengatakan kliennya akan melaporkan masalah pemberitaan Majalah Tempo pada Rabu (12/6/2019) pukul 10.00 WIB.

 Buku Harian Ungkap Ani Yudhoyono Minta Dibuatkan Lagu, SBY Langsung Gandeng Anji

"Insyaaallah besok kita balik lagi, karena hari ini kan baru konsul. Besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Besok pagi jam 10 datang," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019).

Ia mengungkap kliennya akan melaporkan semua pihak-pihak yang terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

"Kalau (pelaporan di) Dewan Pers kan medianya. Kalau (di Bareskrim) ini kan fitnahnya, pidananya. Yang dilaporkan (besok) penulis, pemred dan susunan redaksinya," ucapnya.

 Ditanya Kapan Nikah Saat Lebaran, Ini Jawaban Jitu Via Vallen

Lebih lanjut, ia menyayangkan media sebesar Majalah Tempo menulis berita yang menuduh tanpa ada klarifikasi, dan tak memiliki narasumber yang tidak jelas.

Apalagi, menurutnya sang klien tengah bersantai di kediamannya sendiri saat kejadian rusuh aksi 21-22 Mei.

"Narasumbernya kan enggak jelas, kita kan semua tahu UU Pers. Nah, ini kok bisa sebesar Majalah Tempo menulis berita, langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya ya eks Tim Mawar," bebernya.

"Secara pribadi beliau merasa dirugikan karena beliau lagi santai di rumah, tidak ada lagi Tim Mawar itu, dari tahun 1999 sudah bubar. Ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucapnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved