Isu Makar
Menteri Pertahanan: Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tak disangkutpautkan dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Ia mengatakan, di media sosial ada empat orang yang menyebut namanya. Namun, dia hanya berdiam diri seraya menunggu polisi menyatakan dalang dari aksi 21-22 Mei.
"Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya liat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang," terangnya.
• Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak
"Saya diam selama ini. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan bahwa dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," tuturnya.
"Tapi kok saya diam ini malah muncul di Tempo. Wah, ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," imbuhnya.
Ia pun menegaskan Tim Mawar sudah bubar, sehingga ia mempertanyakan pemberitaan dari Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
• Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak
Tindakan seperti menjadi dalang kerusuhan disebutnya tidak ada gunanya. Apalagi, dilakukan oleh dirinya yang sudah berusia setengah abad lebih.
Menurutnya, siapa pun, baik itu teman, partainya (Gerindra) hingga pemerintah, tetap tak akan bisa membela dirinya apabila dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Umur saya 63, mau cari apa lagi? Siapa yang membela saya kalau saya melanggar?" cetusnya.
• Gara-gara Temukan Benda Ini, Maia Estianty Menyesal Tak Nikahi Irwan Musrry Sejak Muda
"Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," paparnya.
"Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," sambung Chairawan.
Sebelumnya, Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, mengatakan kliennya akan melaporkan masalah pemberitaan Majalah Tempo pada Rabu (12/6/2019) pukul 10.00 WIB.
• Buku Harian Ungkap Ani Yudhoyono Minta Dibuatkan Lagu, SBY Langsung Gandeng Anji
"Insyaaallah besok kita balik lagi, karena hari ini kan baru konsul. Besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Besok pagi jam 10 datang," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019).
Ia mengungkap kliennya akan melaporkan semua pihak-pihak yang terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
"Kalau (pelaporan di) Dewan Pers kan medianya. Kalau (di Bareskrim) ini kan fitnahnya, pidananya. Yang dilaporkan (besok) penulis, pemred dan susunan redaksinya," ucapnya.
• Ditanya Kapan Nikah Saat Lebaran, Ini Jawaban Jitu Via Vallen
Tim Mawar
Chairawan
Majalah Tempo
Tempo
kerusuhan 21-22 Mei 2019
Mantan Komandan Grup IV Sandi Yudha Kopassus Chair
Moeldoko
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Ryamizard Ryacudu
Kivlan Zen Divonis Empat Bulan Penjara Terkait Kepemilikan Senjata Api, Ini Hal-hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut Tujuh Bulan Penjara: Saya akan Menyatakan Pembelaan |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Bui, Kivlan Zen: Kalau Saya Bersalah Pasti Dihukum Mati, Minimal 20 Tahun |
![]() |
---|
Dituntut 7 Bulan Penjara, Kivlan Zen: Saya Enggak Dendam Sama Siapapun, Ini Kondisional Politik |
![]() |
---|
Kasus Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara |
![]() |
---|