Isu Makar
Ketua Setara: Pengungkapan Dalang Kerusuhan 21- 22 Mei Dianggap Proses Hukum Biasa
Ketua Setara Institute Hendardi menganggap pengungkapan dalang kerusuhan 22 Mei 2019 lalu bukanlah kasus hukum luar biasa.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ketua Setara Institute Hendardi menganggap tidak ada permasalahan terkait pengungkapan aktor-aktor kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.
Pengungkapan tersebut menurut Hendardi adalah proses hukum biasa.
Menurut Hendardi, pengungkapan aktor-aktor yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu justru menjadi salah satu bentuk transparansi dari Polri.
“Salah satu bentuk upaya transparansi Polri dalam penanganan peristiwa hukum guna meningkatkan akuntabilitas penyidikan terhadap beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (12/6/2019).
• Ryamizard Ryacudu Tanya Prajurit Kopassus Satu per Satu demi Pastikan Tidak Terlibat Rusuh 21-22 Mei
• Moeldoko Geram Rencana Pembunuhan 5 Tokoh Nasional Dikira Skenario dari Pemerintah
Menurutnya, pengungkapan tersebut justru dapat menjadi pelajaran baru bagi masyarakat Indonesia khususnya dalam membedakan antara demokrasi dan nafsu politik.
Disitu kata Hendardi masyarakat dapat melihat adanya pengusaha konflik yang memainkan kekecewaan sebagian publik dalam kerumunan massa.
“Betapapun keterangan tersebut diragukan oleh beberapa pihak, pemaparan publik oleh Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi,” jelasnya.
Namun jelas Hendardi, pengungkapan Mabes Polri di bawah koordinasi Tim Irwasum Polri memang kurang ideal mengingat tidak melalui Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF).
“Tetapi pembentukan TGPF biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution yang diberi mandat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sepanjang institusi existing sudah bekerja, maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan,” jelasnya.
• Ahmad Dhani Dipindahkan Ke LP Cipinang, Mulan Jameela Luapkan Kerinduannya dengan Cara Ini
Ia juga mendukung Polri yang berani menjerat purnawirawan TNI dan Polri yang dianggap telah merencanakan Makar.
Ia mengingatkan masyarakat, bahwa hal tersebut merupakan proses hukum yang biasa.
“Sudah sepatutnya harus dipandang sebagai proses hukum biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan,” ungkapnya.
Hendardi menjelaskan, dalam konteks Pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui Pemilu.
“Bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu,” tandasnya.
Seperti diberitakan wartakota sebelumnya Polisi akhirnya membongkar dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Dalam kasus makar ini, sejumlah mantan perwira tinggi polisi dan TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Sunarko, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob.
KontraS Terima Tujuh Pengaduan Aksi Kerusuhan 21-22 Mei, Korban Mengaku Disiksa Aparat
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka posko pengaduan terhadap korban kekerasan aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Dilakukan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan LBH Pers, sudah ada tujuh pengaduan yang masuk sejak dibukanya pos aduan mulai 27 Mei lalu.
"Pos pengaduan memberikan ruang bagi korban untuk melakukan pengaduan. Ini dibuka 27 Mei hingga 1 Juni. Sedikitnya sudah ada 7 pengaduan yang diterima," ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani, di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).
• Jokowi Minta Rakyat Indonesia Jadikan Pancasila Sebagai Paham Penangkal Terorisme dan Separatisme
Yati memaparkan adanya penemuan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dengan pola yang sama, dari pengaduan tersebut.
Dari tujuh pengaduan yang dilaporkan keluarga F, RM, FM, AR, ANR, ID, dan AF, semuanya mengaku ada kekerasan fisik seperti penyiksaan saat ditangkap dan diperiksa oleh aparat kepolisian.
Selain itu, mereka tidak diperkenankan bertemu keluarga selama penahanan, juga tidak ada pemberian bantuan hukum selain pengacara dari kepolisian.
• Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan Ungkit DKI Jakarta Pernah Punya Gubernur Ber-KTP Solo
Bahkan, Yati menyebut keluarga tidak diberitahu perihal penangkapan dan penahanan itu, yang juga tidak ada surat penangkapan dan penahanan, serta ada dugaan salah tangkap pelaku kerusuhan.
"Mulai dari keluarga tidak boleh membesuk. Lalu kekerasan pada saat penahanan. Kita akan menganalisa laporan ini sesuai aturan-aturan yang ada," tuturnya.
"Kekerasan dan pelanggaran ini dapat bermuara pada dihukumnya orang yang tidak bersalah," sambung Yati.
• Ani Yudhoyono Meninggal, Tagar #RIPAniYudhoyono Langsung Rajai Trending Topic Twitter
Lebih lanjut, KontraS bersama LBH Jakarta dan LBH Pers meminta kepolisian membuka akses kepada kuasa hukum dan keluarga, agar dapat bertemu korban.
Ia menilai upaya ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada orang bersalah yang ditangkap dan dihukum oleh polisi, atas aksi kerusuhan 21-22 Mei.
"Juga dilakukan untuk meminimalisir kabar bohong yang bertebaran di media sosial, sekaligus memastikan kabar hoaks tersebut dan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip-prinsip fair trial dan hak asasi manusia," bebernya.
• Sebelum Ani Yudhoyono Wafat, Artis Ini Mengaku Didatangi Lewat Mimpi
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak, mengungkap hasil autopsi remaja bernama Harun Rasyid (15), yang ditemukan tewas saat kerusuhan aksi 22 Mei di Jembatan Slipi, Rabu (22/5/2019) lalu.
Musyafak mengatakan, hasil autopsi Harun Rasyid memperlihatkan korban tewas akibat luka tembak dari lengan kiri atas menembus ke dada.
"Ya, hasil autopsi luka tembak. Luka tembaknya dari lengan kiri atas menembus dada," ungkap Musyafak, ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
• TNI AU Siapkan Pesawat untuk Jemput Jenazah Ani Yudhoyono
Disinggung apa jenis peluru yang menembus hingga menewaskan korban, Musyafak mengaku belum bisa memastikan.
Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan ranah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Untuk saat ini, jenderal bintang satu itu mengatakan jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarga yang bersangkutan.
• SBY Pernah Berikan Bintang Jasa Adipradana kepada Ani Yudhoyono karena Setia Dampingi Suami
"Jenazah sudah dikembalikan ke keluarga," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya bakal menggandeng lembaga independen seperti Komnas HAM, untuk mengusut peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.
Terutama, terkait meninggalnya delapan orang dari pihak sipil akibat kerusuhan dua hari tersebut.
• Anies Baswedan: Ani Yudhoyono Perempuan Tangguh dan Pejuang, Insyaallah Khusnul Khotimah
“Polri menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM, mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, terutama terkait meninggalnya delapan orang akibat peristiwa itu,” jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Selain menggandeng lembaga independen, Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Tim itu dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Polri),” jelasnya.
• Jokowi: Ani Yudhoyono Perempuan Teladan, Istri Setia, Ibu yang Baik
Iqbal mengatakan, tim akan mengkaji secara ilmiah peristiwa kerusuhan itu, dan akan segera menyampaikan hasil investigasi kepada publik.
Tunggu Hasil Investigasi
Sementara, Mabes Polri masih menunggu hasil investigasi dari tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terkait penyebab kematian para korban kerusuhan aksi 22 Mei.
"Tunggu hasil investigasi tim yang sudah dibentuk, nanti akan diupdate secara lengkap," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Ia menjelaskan, tim bentukan Kapolri itu akan dipimpin secara langsung oleh Irwasum.
• Dukacita Sesama Pengidap Kanker, Sutopo Purwo Nugroho: Tetaplah Berbahagia di Surga, Ibu Ani
Nantinya, kata dia, Irwasum akan bekerja sama dengan lembaga imparsial dalam melakukan investigasi tersebut.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut, lembaga imparsial yang terlibat dalam investigasi ini antara lain Komnas HAM dan SETARA Institute.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengaku belum mengetahui kapan hasil investigasi akan keluar.
• Ada Pancasila, BPIP Yakin Indonesia Tidak Bakal Pecah Seperti Suriah
Pihaknya baru akan melakukan rapat guna menyampaikan tindak lanjut ke depannya.
"Prosesnya harus sangat detail dan mengumpulkan dulu berbagai macam alat bukti di lapangan, melakukan pemeriksaan menyangkut peristiwa," jelasnya.
Tangkap 441 Perusuh
Mabes Polri mengonfirmasi per tanggal 24 Mei 2019, telah mengamankan 441 perusuh dari sejumlah lokasi kerusuhan di Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kini pihaknya tengah mendalami dan memeriksa para perusuh yang berjumlah ratusan tersebut.
"Saat ini sudah 441 terduga pelaku perusuh yang sudah diamankan oleh kepolisian, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi Prasetyo.
• Ani Yudhoyono Meninggal, Foto SBY Menangis Beredar Viral
Nantinya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya akan melihat dan mendalami peran masing-masing perusuh tersebut.
Sehingga, diharapkan dapat mengungkap siapa aktor intelektual di balik kerusuhan yang menelan korban jiwa tersebut.
"Diklasifikasi dan dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, siapa sebagai operator atau koordinator lapangan, dan sampai dengan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
• Ani Yudhoyono Meninggal, Foto SBY Menangis Beredar Viral
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, sebanyak empat dari 257 tersangka kasus kerusuhan aksi 22 Mei, positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keempat tersangka diketahui memakai narkoba, setelah pihak kepolisian memeriksa urine mereka.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkotika," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
• Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan: Kok Kita Biarkan Negara Larang Orang Masuk ke Sebuah Wilayah?
Keempat tersangka tersebut berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sedangkan tersangka RI positif methampetamine.
"Kemudian, tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelas Argo Yuwono.
Keempat tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Saat ini, polisi masih mendalami peran para tersangka.
• Fahri Hamzah Sebut Jokowi dan Prabowo Cuma Punya Dua Pilihan, Rekonsiliasi Total Atau Benturan Terus
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," ucap Argo Yuwono.
Dua Tersangka Terafiliasi ISIS
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, diduga kerusuhan aksi 22 Mei sudah direncanakan alias by desain
"257 orang ini diduga dimobilisasi, disetting by desain dan terus didalami. Kami Polri profesional ungkap siapa yang menggerakkan," ungkap Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019).
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, dari hasil pengembangan, diketahui dua tersangka ada yang terafiliasi dengan Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis), di mana Ketua Dewan Syuro-nya adalah terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
• Fahri Hamzah: Ada yang Memprovokasi Seolah-olah Pancasila Belum Final
"Dari keterangan dua tersangka itu, mereka mengakui memang berniat untuk berjihad di aksi 21 dan 22 Mei. Kami punya bukti kuat, seperti kita ketahui, kelompok Garis ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," papar Iqbal.
Bahkan, lanjut Iqbal, kelompok Garis sudah pernah mengirimkan kader mereka ke Suriah. Kini kedua tersangka dari kelompok Garis itu telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Hal ini penting saya sampaikan ke publik bahwa memang fix ada kelompok penunggang di aksi 21 dan 22 Mei. Ada berbagai kelompok, termasuk kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS," bebernya.
• Ani Yudhoyono Sempat Tampak Gembira Hirup Udara Segar, Mahfud MD Langsung Teringat Filsafat Jawa
Iqbal menyampaikan, kedua tersangka itu bahkan menyebut nama beberapa tokoh yang kini tengah dicari oleh kepolisian.
Lebih lanjut jenderal bintang dua itu menungkapkan, ada kelompok selain GARIS yang juga menyusup dalam aksi 22 Mei.
Kelompok ini disebutnya membawa dua senjata api, berusaha memancing kerusuhan serta menciptakan martir. Tujuannya, agar publik marah dan berpaling dari aparat keamanan.
• Ani Yudhoyono Sempat Tampak Gembira Hirup Udara Segar, Mahfud MD Langsung Teringat Filsafat Jawa
"Kelompok yang membawa senjata (adalah) kelompok lain lagi, kelompok yang ingin memancing kerusuhan," terangnya.
"Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban, sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan. Ini kami terus dalami, kami terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," paparnya. (Vincentius Jyestha)