Isu Makar

Setelah Sofyan Jacob, IPW Desak Polri Tangkap Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Ini

MANTAN Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

"Mengingat, Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika-liku proses penyidikan yang dilakukan kepolisian," papar Neta S Pane.

Menurut Neta S Pane, setelah Polri menahan Mayjen (Purn) Soenarko dan Kivlan Zen dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera menahan Sofyan Jacob.

Sehingga, kata Neta S Pane, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan makar.

Kadisdik Tegaskan Tak Ada Sekolah Favorit di Jakarta, tapi Akui Pandangan Seperti Ini Masih Terjadi

"IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar," ucapnya.

"Penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar," imbuh Neta S Pane.

Selain Sofyan Jacob, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya, yang ikut rapat dengan Sofyan Jacob serta diduga berencana makar.

Jabatan Maruf Amin di Anak Perusahaan BUMN Dipermasalahkan Kubu 02, Ini Kata Yusril Ihza Mahendra

Mereka, kata Neta S Pane adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," beber Neta S Pane.

"Dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya," ucapnya.

Mengaku Tak Sehat Sejak Sebelum Lebaran, Ratna Sarumpaet Minta Dirawat di Rumah Sakit Mana Saja

"Agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri," paparnya.

Artinya, kata Neta S Pane, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan Jacob.

"Setelah itu Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob," paparnya.

Polisi Ungkap Soenarko Palsukan Dokumen Senjata Api Sitaan dari GAM Agar Bisa Dikirim ke Jakarta

Jika ada, lanjut Neta S Pane, maka pembersihan harus segera dilakukan, agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri, dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, tidak menutup kemungkinan tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob ditahan.

Namun, semuanya, kata Argo Yuwono, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik kepada Sofyan Jacob sebagai tersangka.

"Jadi Kita tunggu saja ya seperti apa. Sebab diperiksa saja sebagai tersangka, belum," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro, Senin (10/6/2019). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved