BPKP Telah Selesai Verifikasi Dana Talangan Proyek Jalan Tol
Pada exit meeting tersebut BPKP akan memberikan hasil verifikasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebelumnya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengeluhkan lambannya pengembalian dana talangan tanah oleh pemerintah.
Badan usaha jalan tol atau BUJT yang membangun proyek tol itu belum semua dana talangan pengadaan lahan proyek jalan tol diganti oleh pemerintah.
Lambatnya penggantian dana talangan ini menambah beban pebisnis jalan tol.
Tunggakan dana talangan ini menganggu arus kas, dan bisa mengganggu proyek lain.
• Tensi Perang Dagang Masih Tinggi, Berikut Dampaknya Terhadap Indonesia
Beberapa BUJT menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah, dan pendanaannya bersumber dari APBN dan atau APBD.
Meskipun dana pengadaan lahan bisa bersumber dari BUJT, sesuai Perpres 30 Tahun 2015 yang sekarang ini dikenal sebagai dana talangan, semua proses administrasi pengukuran, verifikasi tanah, pembayaran kepada warga dan pertanggungjawaban keuangannya bukan di BUJT.
• Kini Beli Emas Secara Online, Tips Beli Emas di E-Commerce
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul BPKP selesai verifikasi tagihan dana talangan jalan tol