PROFIL 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Gugatan Pilpres 2019, Siapa Sosok Kontroversial?

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi akan menangani sengketa Pemilihan Presiden 2019. Berikut ini profil mereka.

CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). 

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi akan menangani sengketa Pemilihan Presiden 2019, termasuk gugatan Prabowo-Sandi atas penetapan KPU.

Simak berikut ini profil kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar dengan sidang perdana dijadwalkan 

digelar pada Jumat (14/6/2019).

Kesembilan hakim tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Sementara itu, Anwar Usman yang juga Ketua MK menegaskan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019.

Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Pekan Depan Putusan Sela

Besok, Polri dan TNI Dikerahkan Amankan Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halalbihalal dengan keluarga besar MK di Gedung MK Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya.

"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar.

Berikut profil sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi MK.

1. Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019).
Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.

Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.

Ini Urutan Lengkap Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jokowi Vs Prabowo di Mahkamah Konstitusi

Setelah sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta itu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi: Kami Hanya Takut pada Allah SWT

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved