Pasar Anyar Tangerang Semrawut, Para Pedagang Liar Ditertibkan Aparat
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) liar di sekitaran Pasar Anyar, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (11/6/2019).
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Murtopo
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) liar di sekitaran Pasar Anyar, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa (11/6/2019).
Mereka dituding menjadi penyebab kemacetan dan kesemrawutan di sekitar Pasar Anyar.
Dalam penertiban ini sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara petugas dan para pedagang.
Sejumlah pedagang memberontak dan menolak saat ditertibkan.
"Kalau kami tidak berjualan, kami mau makan apa? Kasih lah kami sedikit dispensasi modal, yang kami keluarkan juga belom balik," ujar Junaidi (38) satu dari pedagang buah di Pasar Anyar, Kota Tangerang sambil merengek kepada petugas.
Dirinya mengaku tertarik untuk berjualan lantaran di lokasi tersebut masih terdapat ruang untuk menggelar lapak dagangannya.
Padahal di tempat itu merupakan zona merah banyak dilalui pengendara yang melintas.
"Diajak teman dagang di sini," ucapnya.
Kendati demikian, petugas yang dibantu oleh unsur TNI serta Polri ini tetap melakukan penertiban terhadap para pedagang yang membandel itu.
Para PKL liar tersebut dilakukan penyitaan terhadap barang - barang dagangannya oleh aparat.
Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan kegiatan penertiban dan penataan ini untuk mencegah para PKL yang baru itu berjualan di Pasar Anyar.
Sebab nantinya akan tumbuh subur pedagang - pedagang liar yang mengganggu ketertiban umum di lokasi tersebut.
"Penertiban yang kami laksanakan sepekan yang lalu bukan untuk membuka pintu bagi pedagang baru untuk berjualan di sekitaran lokasi itu, yang harus digaris bawahi adalah penertiban yang kami lakukan hari ini agar kenyamanan warga dapat terus terjaga. Sehingga Pasar Anyar yang menjadi ikon Kota Tangerang tidak terkesan semrawut dan kumuh," kata Ghufron.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan serangkaian pengawasan di kawasan ini.