Bulan Suci Ramadan

Wajib Bayar Zakat Fitrah Sebelum Salat Ied, Ini Niatnya untuk Sendiri dan Keluarga

Dalam bulan Ramadan, untuk semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri.

istimewa
Zakat Fitrah 

Delapan golongan itu antara lain:

1. Fakir: Adalah orang-orang yang sama sekali tak harta.

2. Miskin: Adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi keperluan sehari-hari atau masih serba kekurangan.

3. Riqab: Adalah orang-orang yang menjadi hamba sahaya atau budak orang lain.

Budak merupakan orang yang bekerja pada orang laib tanpa diberi upah.

4. Gharim: Adalah orang-orang yang memiliki banyak hutang.

5. Mualaf: Adalah orang-orang yang baru saja memeluk menganut Islam.

6. Fisabillilah: Adalah orang-orang yang tengah berjihad atau berjuang membela Agama Allah sesuai dengan jalan-Nya.

7. Ibnu Sabil: Golongan Ibnu Sabil merupakan orang-orang yang bepergian jauh dari rumahnya, seperti seorang Musyafir dan pelajar perantauan.

8. Amil Zakat: Panitia penerima dan pengelola dana zakat juga berhak mendapat zakat.

Namun, dari beberapa golongan tersebut, orang-orang yang fakir dan miskin lebih diutamakan untuk mendapatkan zakat.

Perselisihan ulama zakat fitrah dengan uang

Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini (zakat fitrah dengan uang).

Pendapat pertama, memperbolehkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) menggunakan mata uang.

Pendapat kedua, melarang pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved