CPNS 2019
Surat PermenpanRB Terbit, Penerimaan CPNS 2019 Buka Usai Lebaran, Ini Syaratnya
Surat PermenpanRB terkait CPNS 2019 telah terbit. Lowongan CPNS 2019 pun dipastikan buka sehabis Lebaran.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran rekrutmen sekitar 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K dalam dua tahap pada 2019.
Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib untuk dipersiapkan.
• Polly Alexandria Ternyata Balik ke Indonesia Bukan Karena Kangen Nur Khamid
• Prilly Latuconsina Bersama GeKrafs Sebarkan Spirit Ekonomi Kreatif di Kalangan Anak Muda
• Dirudung Berbagai Masalah Kriss Hatta Akui Tak Stres, Ini Resepnya
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB.
4. Fotokopi ijazah SD.
5. Fotokopi ijazah SLTP.