Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan: Kok Kita Biarkan Negara Larang Orang Masuk ke Sebuah Wilayah?

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menghapuskan operasi yustisi, yang melarang masuk orang tak ber-KTP Ibu Kota.

WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2019). 

Ahok menjelaskan, Bina Kependudukan dianggap cukup efektif dalam rangka mengawasi penduduk yang akan masuk ke Jakarta.

Ani Yudhoyono Meninggal, Tagar #RIPAniYudhoyono Langsung Rajai Trending Topic Twitter

Sebab, menurutnya pengemis di Jakarta sebenarnya tak mencari uang untuk makan, melainkan lebih mengutamakan untuk menyewa rumah-rumah yang berada di kawasan liar.

Hal itu ia simpulkan ketika acara buka puasa bersama di Masjid Sunda Kelapa. Ia melihat kebanyakan yang datang orang kantoran dan warga sekitar.

Sementara, pengemis yang seharusnya membutuhkan makanan hanya sedikit jumlahnya.

Hapus Operasi Yustisi, Anies Baswedan Ungkit DKI Jakarta Pernah Punya Gubernur Ber-KTP Solo

"Artinya pengemis di Jakarta, bukan pengemis yang enggak ada makanan. Tapi pengemis yang mau beli rumah, bikin rumah. Kalau mereka enggak ada makan, kita tampung kasih makan tiga kali sehari," bebernya.

Lagi pula, menurut Ahok, warga luar daerah yang datang ke Jakarta dan bekerja sebagai karyawan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, melalui pajak penghasilan sebesar 20 persen.

Begitu juga dengan pembantu rumah tangga. Meski mereka tak membayar pajak, setidaknya menurut Ahok PRT tak menambah rumah-rumah liar.

Jokowi Minta Rakyat Indonesia Jadikan Pancasila Sebagai Paham Penangkal Terorisme dan Separatisme

Melainkan, menetap di kediaman majikannya. Sehingga, juga patut diberi KTP DKI.

"Yang repot ini pegawai pabrik. Yang kenalan terus menikah tapi enggak mampu beli rumah, jadi tinggal di pinggiran, sewa. Nah, itu yang bahaya. Polanya yang harus kita ubah," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sehingga, Pemprov DKI berusaha mendorong kawasan industri di Ibu kota pindah ke luar Jakarta, seperti Depok, Bekasi, maupun pun Banten.

Bahkan, jika perlu ke Jawa Tengah atau Majalengka. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved