Pilpres 2019

Fadli Zon Bilang Tangkap Orang dengan Dalih akan Berbuat Makar Seperti Menyiram Bensin di Tengah Api

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, dipolisikannya sejumlah orang dengan tudingan makar, sangatlah berbahaya.

KompasTV
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon 

"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, pro justicia hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap, bukan karena informasi intelijen," ucap Tito Karnavian.

"‎Mereka menyampaikan nama, satu adalah betul Pak Wiranto, kedua Pak Luhut Menko Maritim, ketiga KA BIN, keempat Gories Mere. Kelima, salah satu pimpinan lembaga survei, saya tidak mau sebutkan ya," beber Tito Karnavian.

Jenderal bintang empat ini memastikan pihaknya sudah memberikan pengamanan yang maksimal kepada para target tersebut.

Menteri Agama Terima Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Romahurmuziy Dapat Rp 255 Juta

"Yang jelas kami selalu sejak awal, begitu ada informasi selalu berikan pengamanan dan pengawalan pada yang bersangkutan," ucapnya.

Menkopolhukam Wiranto juga angkat suara soal adanya rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

"Dua hari ini kita diberondong rencana pembunuhan pejabat, senjatanya sudah ditemukan. Memang rencana itu kan ditujukan ‎untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan mengurangi aktivitasnya, supaya lemah," ucap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (28/5/2019).

Ini Daftar Lokasi Lihat Bulan dan Urutan Proses Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah

"Yang diancam tidak hanya empat orang, tapi ada pejabat lain juga yang diancam seperti yang saya alami. Kita tidak perlu surut, tetap tegakkan kebenaran, keamanan nasional," paparnya.

‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya sudah memberikan pengamanan yang maksimal kepada para target tersebut.

"Yang jelas kami selalu sejak awal, begitu ada informasi selalu berikan pengamanan dan pengawalan pada yang bersangkutan," tegas Tito Karnavian.

Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan, ada perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, terkait aksi 22 Mei.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Enam tersangka baru itu memiliki peran berbeda, mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 22 Mei.

Bahkan, Polri mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Fadli Zon Protes Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai Tersebar, Katanya Ini Kan Urusan Privat

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019), Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Lalu ada tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi, yang berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018, yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018," ungkap Iqbal.

Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved