Bulan Suci Ramadan
Hoaks Berbahaya, Simak Hukum Puasa bagi Pembuat dan Penyebar Hoaks
Arus informasi yang deras melalui sosial media dan gawai terkadang membuat masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi asli maupun palsu (hoax).
Penulis: Muhamad Rusdi | Editor: PanjiBaskhara
Apa hukumnya orang sebar hoaks di bulan puasa? Apa kerugian orang sebarkan hoaks?
Hingga saat ini bahkan peredaran hoaks di masyarakat timbulkan kerugian yang beragam.
Baik kerugian sebar hoaks berdampak ke harta dan nyawa.
Bagaimana hukum orang sebarkan hoaks saat sedang berpuasa?
• Seorang Anak Menemukan Ayahnya dalam Kondisi Tewas Membusuk di Tangerang
• Ingin Seperti Ahmad Dhani Jaman Masih Muda, El Rumi Juga Memanjangkan Rambut hingga Gondrong
• WNA Amerika Serikat Tewas di Hotel Grand Kemang Setelah Seminggu Tak Henti Menenggak Miras
Membuat maupun menyebarkan informasi palsu atau hoaks pada saat berpuasa dapat menghilangkan pahala puasa karena bertentangan dengan tujuan berpuasa, yakni menjadi orang yang bertakwa.
Dilansir dari laman islami.com, di dalam hukum Islam pemberitaan palsu masuk dalam kategori berbohong (al-kadzib) atau dalam istilah al-Quran disebut “rafats”.
Berbohong tidak membatalkan puasa, tapi dapat menggugurkan pahalanya.
Hal tersebut mengacu dari kesepakatan para pakar hukum Islam.
• Kriss Hatta Sudah Dua Bulan Mendekam di Penjara, Ekonomi Keluarga Mulai Goyang
• Bertemu Steve Emmanuel di Pengadilan, Andi Soraya: Ototnya Agak-Agak Hilang Ya
• Polisi Tunjukkan Senjata Api Laras Panjang dan Pendek untuk Bunuh Tokoh Nasional dan Lembaga Survei
Berbeda dengan mayoritas ulama, menurut ‘Abdurrahman Al-Auza‘i (w. 157 H), salah satu ulama besar Syam pada masanya berpendapat jika berbohong, menggunjing, mencaci maki dan mengadu domba dapat membatalkan puasa.
Apabila seseorang melakukan salah satu darinya maka puasanya batal dan wajib diqadla pada bulan lainnya.
Pendapat al-Auza‘i berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw :
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الْغِيْبَةُ وَالنَّمِيْمَةُ وَالْكَذِبُ وَالنَّظَرُ بِالشَّهْوَةِ وَالْيَمِيْنُ الْكَاذِبَةُ
• Kepala BPKAD Kota Bekasi Prihatin Belasan Ribu KK Tunggu Uang Kompensasi Bau TPST Milik DKI
• Susy Susanti: Sektor Tunggal Bulutangkis Indonesia Harus Dibenahi, Terutama Tunggal Putri
• Fadli Zon Bilang 51 Bukti Termasuk Tautan Berita yang Dilampirkan Prabowo-Sandi ke MK Cuma Pengantar