Kabar Artis

Bertemu Steve Emmanuel di Pengadilan, Andi Soraya: Ototnya Agak-Agak Hilang Ya

Andi diminta untuk menjadi saksi meringankan atas kasus Steve, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo (ariepuji)
Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). 

Steve pun tidak mempermasalahkan komentar bekas kekasihnya itu. Hanya saja diakuinya, penjara memang bukan lah tempat yang baik untuk menjalani kehidupan atau pola hidup sehatnya selama ini.

"Iya nih ototnya kendor," ujar Steve Emmanuel.

Diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Saat diamankan polisi, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010) serta film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya.

Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika. Ia terancam hukuman mati atau penjara seimur hidup.

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ringankan Kasus Steve

Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri  Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).
Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dua atau tiga orang saksi akan dihadirkan sebagai saksi atas kasus narkoba terdakwa Steve Emmanuel. Mereka dianggap mengetahui kehidupan sehari-hari aktor tersebut.

Aktris Andi Soraya bakal duduk sebagai saksi dalam kasus narkoba atas terdakwa Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain Andi Soraya, artis lainnya yang dihadirkan sebagai saksi yakni Indra L Bruggman atau Zack Lee.

Dua saksi itu dihadirkan oleh pengacara Steve Emmanuel, Jaswin Damanik.

Andi Soraya saat ditemui di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/4) malam.
Andi Soraya saat ditemui di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/4) malam. (Arie Puji Waluyo)

"Rencananya bawa Andi Soraya dan Indra Bruggman atau Zack Lee," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota  saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019) pagi.

Kasus narkotika jenis kokain dengan terdakwa atas nama Steve Emmanuel (35), akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Senin (27/5/2019).

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Steve Emmanuel.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved