Pilpres 2019

Soal Tim BPN Mengajukan Gugatan Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais Pesimis Bisa Dikabulkan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi - MK, Jumat (24/5/2019) malam.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Amien Rais memberi pernyataan usai diperiksa penyidik, Jumat (24/5) malam 

"Jadi intinya semua yang ditanyakan saya berikan seperti apa adanya. Kemudian saya mengatakan people power itu sebetulanya konstitusional, demokratis, dan dijamin oleh prinsip HAM juga," kata Amien.

Amien Rais Ungkap Makna People Power Sambil Pamerkan Buku People Power Jokowi

Permadi Mengaku Beda Pandangan Soal People Power dengan Eggi Sudjana

Namun katanya people power yang menghancurkan disepakatinya tidak boleh.

"Memang kalau people power atau gerakan rakyat itu sampai menimbulkan damage, kehancuran, kerugian, bentrok sampai negatif, sampai melakukan kehancuran bernegara atau bangsa, itu jelas tidak boleh," kata Amien.

"Jadi yang saya kembangkan, sesungguhnya people power enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan Presiden di tengah jalan. Sama sekali jauh dari itu ya," kata Amien.

Menurutnya jika ada kecurangan pemilu yang terstruktur dan massif diakuinya tidak perlu mengakui hasilnya.

"Jadi kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, kemudian massif dan sistematik, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," tambahnya.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini tidak mengakui. Tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum, kalau nggak mengakui silakan ke MK. Hari ini saya kira gugatan sudah didaftarkan ke MK," kata Amien.

Alasan Amien Rais tidak fatang panggilan pertama

Ia mengatakan tidak datangnya pada panggilan pertama karena kesibukan.

"Jadi singkat saja, saya panggilan pertama tidak datang karena ada kesibukan. Panggilan kedua ini saya datang tepat waktu. Cuma pasti anda bertanya, kok lama sekali. Memang lama, karena yang lama itu ngetiknya itu loh ya. Jadi ketik, diulang lagi, salah cetak diulang lagi. Jadi, andaikata langsung, verbal mungkin 1 jam selesai," kata Amien.

Belum lagi kata dia dalam pemeriksaan diselingi ia sholat Jumat. "Saya kemudian ada salat, kemudian juga kelakar-kelakar selalu itu ya, lalu buka puasa dan lain-lain," kata Amien.

"Jadi intinya semua yang ditanyakan, saya berikan seperti apa adanya," kata Amien.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kuasa Hukum Amien Rais, Ahmad Yani mengatakan dalam pemeriksaan ada 37 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Amien Rais selaku saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Ada 37 pertanyaan dari penyidik dan dijawab Pak Amien. Intinya sudah dijelaskan tadi, tidak ada hubungannya antara pernyataan Pak Eggi dengan pernyataan Pak Amien," kata Ahmad Yani, Jumat malam.

Sebelumnya Amien Rais datang memenuhi panggilan penyidik ke Gedung Ditrerskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus makar tersangka Eggi Sudjana, Jumat sekitar pukul 10.30.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved