Pilpres 2019
Relawan Jokowi Sebut Peluang Prabowo-Sandi di MK Ibarat Masukkan Kampak ke Lubang Jarum
Prabowo Subianto juga dinilai sebagai tokoh Indonesia yang sarat pengalaman politik panjang Pemilu di Tanah Air.
KETUA Umum Relawan Jokowi (ReJo) HM Darmizal MS menilai, langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam, seharusnya disampaikan sejak awal.
Darmizal mengatakan, langkah mantan Danjen Kopassus itu sudah tepat dan benar sebagai tokoh besar dan pimpinan parpol perolehan suara kedua terbanyak pada Pemilu 2019.
Namun, apabila sejak awal kubu 02 mengatakan akan menempuh jalur konstitusional dan bukannya people power, maka tidak akan timbul korban seperti di aksi 22 Mei lalu.
• Pemerintah Akhiri Pembatasan Media Sosial, Foto dan Video di Linimasa Kini Muncul Lagi
"Mestinya sejak semula langkah konstitusional tersebut sudah digelorakan oleh Prabowo-Sandi," ujar Darmizal, ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019).
"Sehingga, kerusakan yang dialami dengan begitu banyak korban tidak sampai terjadi. Nasi sudah jadi bubur, tinggal dalam catatan kelamnya sejarah kisah tragis 22 Mei 2019," sambung Darmizal.
Pendiri Partai Demokat itu melihat Prabowo Subianto adalah seorang Pancasilais sejati yang juga ingin menjaga NKRI dengan segenap jiwanya.
• Kubu Jokowi Yakin Tak Ada yang Bisa Kalahkan Prabowo Jika Kembali Maju di Pilpres 2024
Prabowo Subianto juga dinilai sebagai tokoh Indonesia yang sarat pengalaman politik panjang Pemilu di Tanah Air.
Sebab, hanya Prabowo Subianto yang pernah maju dalam tiga pemilu berturut-turut, baik sebagai capres maupun cawapres.
Oleh karenanya, Darmizal mengatakan sudah sepatutnya yang bersangkutan optimis dan menjalankan hak konstitusinya dengan datang ke MK.
• Kubu 02 Sayangkan Tiada Belasungkawa Jokowi Atas Korban Aksi 22 Mei, Lalu Ancam Bubarkan Komnas HAM
"Ya mesti begitu dong. Sebagai seorang kesatria, Prabowo harus optimis. Saya mesti angkat topi pada Prabowo-Sandi dan timnya yang telah datang ke MK untuk menjalankan hak konstitusinya," tutur Darmizal.
"Mana tahu kalian mampu mengubah keadaan, walau peluangnya ibarat memasukkan kampak ke lubang jarum, karena selisih hampir 17 juta suara," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat segera kembali seperti sedia kala, lantaran pemilu sudah selesai. Sehingga, perbedaan politik para elite hingga level antar warga, juga berakhir.
• Ambulans Partai Gerindra Bawa Batu, Andre Rosiade: Bukan Perintah DPP, Semua Harus Dibongkar!
Darmizal juga menyebut Jokowi-Maruf Amin membuka diri bagi siapapun yang ingin bersama-sama membangun bangsa ini.
"Semua kembali ke fitrah sebagai saudara yang saling asah, asih, dan asuh. Hidup rukun, toleran dan harmoni," paparnya.
"Sekaligus tidak akan membiarkan siapapun merusak bangsa Indonesia yang sangat kita cintai ini," tambah pria berdarah Minang ini.
• Sudahi Pembatasan Medsos, Pemerintah Minta Masyarakat Hapus Aplikasi VPN untuk Hindari Hal-hal Ini
Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak mengakui hasil Pilpres 2019, dan kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.
Seelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Fadli Zon menegaskan, pihaknya tak akan membawa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, menempuh jalur ke MK akan sia-sia saja, karena pengalaman di Pilpres 2014 lalu yang tidak memproses laporan pihaknya.
• Ini Peran Andri Bibir Saat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Polisi Tegaskan Tak Pukuli Anak Hingga Tewas
Pada Pilpres 2014 silam, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa pun membuat laporan ke MK terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres.
"Jadi MK, saya katakan kemungkinan besar BPN tak akan ke MK, karena di 2014 kita sudah menempuh jalur itu, dan kita melihat MK itu useless soal Pilpres. Enggak ada gunanya MK," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar, berkontainer-kontainer waktu itu saksinya, memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu boks pun yang dibuka MK," imbuh Fadli.
• Peneliti LIPI: Aparat Kita Terlalu Baik Hadapi Perusuh Aksi 22 Mei
Namun, Waketum Partai Gerindra itu enggan menjawab saat ditanya rencana BPN setelah penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Fadli Zon berujar BPN akan memutuskan pada waktu yang tepat.
"Iya, kita akan melihat nanti pada waktunya. Tentu setelah kita melihat perhitungan ke depan akan ada satu keputusan," ucapnya.
• Kubu Jokowi Bilang Bambang Widjojanto Bisa Wujudkan Ambisi Prabowo karena Alasan Ini
Senada Juru Bbicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya tak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hal tersebut, karena pihaknya melihat ada ‘distrust’ atau ketidakpercayaan terhadap proses hukum di Indonesia.
“Terus terang kami melihat proses hukum banyak menghalangi kami, kriminalisasi tokoh BPN, dan hal-hal lain, selama serta sesudah pencoblosan," ucapnya, saat ditemui di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
• BPN Siap Rekonsiliasi tapi Tetap Ingin Jokowi Didiskualifikasi dan Prabowo Dilantik Jadi Presiden
"Kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita. Ada makar yang masif terhadap hukum kita, sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK,” tambahnya.
Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat, proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba, di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu 2019.
• BPN Prabowo-Sandi Duga Pemerintah Ketularan Tiongkok Batasi Media Sosial
“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu. Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” paparnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• BPN 02 Minta Jokowi Segera Telepon Langsung Prabowo Jika Ingin Rekonsiliasi, Tidak Lewat Perantara
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
• Diperiksa Sembilan Jam, Amien Rais: Yang Lama Ngetiknya Itu Loh
Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.
Buat Wasiat
Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.
Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.
• Pedagang Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei Semringah Dibantu Modal oleh Jokowi, Bangga Bisa ke Istana
Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.
Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.
Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.
• Romahurmuziy Minta Dispenser di Rutan KPK Diganti Atau Dikuras, Katanya Bikin Diare
"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.
Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.
Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.
• UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi
"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.
Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.
Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.
• Amien Rais Bawa Buku Ini Sebagai Bukti Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
• Jangan Khawatir! Jika Tak Dicairkan Hari Ini THR PNS dan TNI/Polri Tidak akan Hangus
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.
"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.
Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.
• Sri Mulyani Bilang Dana THR Telah Dicairkan Rp 19 Triliun, Sudah Cek Rekening?
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.
Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya. (Vincentius Jyestha)