Isu Makar
UGM: Status Guru Besar Amien Rais Sudah Tidak Berlaku Lagi
KETUA Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro mengatakan, status Guru Besar Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Besok (Senin 20/5) Amien Rais diperiksa Krimum Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
• Empat Perusuh Aksi 22 Mei Positif Pakai Narkoba, Dua Tersangka Terafiliasi ISIS dan Niat Jihad
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," ujarnya.
Ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo Yuwono menjawab "semua kemungkinan bisa terjadi."
Eggi Sudjana ditahan sejak Selasa (14/5/2019) lalu. Dia masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB, dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
• Preman Tanah Abang Terlibat Kerusuhan Aksi 22 Mei, Dibayar Rp 300 Ribu per Hari
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Penetapan itu dilakukan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.
Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.
• Politikus Vokal Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim, Mengaku Diancam Diculik dan Dibunuh
Dewi melaporkan Eggi Sudjana, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi Sudjana menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi Sudjana juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Maruf Amin Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019, dengan tuduhan penghasutan.
• Jenguk Korban Aksi 22 Mei, Dahnil Anzar Simanjuntak Bilang Ada Pelanggaran HAM Serius
Terkait status tersangkanya ini, Eggi Sudjana telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Amien Rais yang juga anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, hadir dalam acara deklarasi gerakan kedaulatan rakyat, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, (17/5/2019).
Dalam pidatonya, Amien Rais mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2019 bukan hanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, tapi juga brutal dan 'barbarik'.
• Polisi Tunjukkan Uang dalam Amplop yang Disita dari Peserta Aksi 22 Mei, Fadli Zon Bilang Hoaks