Pilpres 2019
TKN Siapkan Lebih dari 30 Pengacara Hadapi Gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK, Ini Daftar Namanya
TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Pemohonnya paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU
Selanjutnya, Yusril mengatakan, keputusan BPN Prabowo-Sandiaga untuk membawa perkara tersebut kepada MK merupakan upaya konstitusional yang perlu dihargai.
"Saya kira sebagai advokat profesional berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya ya, tapi kita harus menghargai. Itu upaya konstitusi yang harus ditempuh," pungkasnya.
• Ini Ruas Jalan Tol yang Tarifnya Belum Berlaku Alias Masih Gratis, Simak ya
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Daftar Pukul 14.00 WIB
BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (24/5/2019).
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.
"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa hukum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan. "Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidik," kata Dahnil.
Terpopuler
• HARI INI, Jumat 24 Mei Pemerintah Janji Cairkan THR untuk PNS/Polri/TNI dan Pensiun, Sudah Dicek?
• THR BATAL Cair 24 Mei 2019, Ini Penjelasan Pejabat Kemendagri dan Alternatif Tanggal Pencairannya
• Jelang Lebaran, Netter Riuh dengan #THRBelumTerlihat
• Hari ini CAIR, Inilah Daftar PEJABAT Terima THR: Dari Presiden Jokowi, Fadli Zon sampai Ketua MPR
• Ustaz Arifin Ilham Meninggal karena Kanker Getah Bening, Ini Makanan yang Harus Dihindari
• Jenazah Ustaz Arifin Ilham Tampak Tersenyum dan Damai, Putranya: Selamat Bertemu dengan Allah
• VIDEO: Momen Mengharukan Ribuan Jemaah Menangis dan Sholati Ustadz Arifin Ilham
• Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Janjikan Konferensi Pers yang Mantap
• Foto VIRAL Anggota Brimob Disangka Polisi Luar Negeri di Aksi 22 Mei Terungkap Identitasnya
• Lebih dari 2 Bulan Tidak Bertemu, Dul Jaelani Akan Datangi Ahmad Dhani yang Sedang Ulang-tahun
• Prilly Latuconsina Beberkan Pengalaman Jatuh Bangun Geluti Bisnis Fesyen Mulai dari Nol
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK: