Pemilu 2019

Pakar: Segera Akhiri Pembatasan Medsos, Ini Risiko Besar Jika Warganet Beralih ke VPN

Pemblokiran media sosial facebook, Instagram dan Whatsapp mengundang pro-kontra banyak pihak. Banyak yang setuju, namun ada juga yang menyayangkan kar

Istimewa
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara 

Pembatasan tersebut, lanjut Rudiantara, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian, dan hoaks.

“Undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) intinya ada dua. Pertama, meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas, kapabilitas, masyarakat akan digital. Kedua, manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan,” kata Rudiantara kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Pembatasan tersebut dilakukan terhadap beberapa media sosial, khususnya yang berkaitan dengan proses unggah-unduh konten yang bisa memicu suasana keruh pada Rabu.

“Fitur dalam media sosial dan messaging system yang viralnya cepat, yang secara emosional itu bisa langsung pada diri kita, yaitu foto dan video,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA sejak pukul 13.00 WIB, media sosial Instagram yang populer dengan konten foto dan video sulit diakses.

Layanan berbagi pesan Whatsapp juga mengalami keterlambatan, khususnya untuk mengirim gambar, bahkan tidak dapat diakses.

Warganet juga menyatakan kesulitan mengakses platform Facebook.

Facebook belum memberikan pernyataan resmi mengenai kendala di platform pesan dan jejaring sosial milik mereka yang terjadi di Indonesia.

Facebook tanggapi pembatasan medsos

Facebook menyatakan, akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.

"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook dalam keterangan resmi kepada Antara, Rabu.

Facebook berjanji akan terus memberikan layanan bagi pengguna mereka agar dapat terhubung dengan teman dan keluarga.

"Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara itu.

Pemerintah membatasi sementara akses media sosial untuk mencegah penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian.

Pembatasan itu berimbas media sosial tidak dapat diakses melalui jaringan seluler baik melalui paket data di ponsel maupun sambungan Wi-Fi.

Pantauan Antara, kendala yang dialami saat mengakses media sosial bervariasi. Meskipun yang dibatasi adalah konten berupa video dan foto, sejumlah pengguna melaporkan tidak dapat mengirim pesan teks melalui aplikasi WhatsApp. (Antara)

Pengguna Internet juga mengeluhkan mereka tidak dapat mengakses Facebook, Instagram, dan Twitter sejak Rabu siang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved