Pemilu 2019
Pakar: Segera Akhiri Pembatasan Medsos, Ini Risiko Besar Jika Warganet Beralih ke VPN
Pemblokiran media sosial facebook, Instagram dan Whatsapp mengundang pro-kontra banyak pihak. Banyak yang setuju, namun ada juga yang menyayangkan kar
Pemblokiran media sosial facebook, Instagram dan Whatsapp mengundang pro-kontra banyak pihak. Banyak yang setuju, namun ada juga yang menyayangkan karena terlalu lama.
KARENANYA tak heran jika ada yang menyarankan pembatasan media sosial segera diakhiri.
Salah satunya, disampaikan oleh pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi.
Fahmi menyarankan, pembatasan akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna Internet seluler secara luas.
"Saya sepakat pemblokiran media sosial dilakukan ketika terjadi kericuhan pada Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5/2019) karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata Fahmi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.
• Ini Pesan Jokowi untuk Prabowo Subianto yang Ingin Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2019 ke MK
• BREAKING NEWS: Menkominfo Jelaskan Penyebab WhatsApp Facebook dan IG Lamban dan Susah Share Video
• Facebook WhatsApp dan Instagram Ditutup 10 Hari? Begini Kata Staf Ahli Menko Polhukam
• Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Memilukan Terjadi Kerusuhan di Bulan Ramadan 2019
Fahmi merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan Aksi 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.
"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.
Pembatasan akses media sosial yang terlalu lama, lanjut Fahmi, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) ataupun tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.
Risiko VPN
Fahmi mengatakan, pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.
"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.
Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.
"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya.
Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan, pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.
"Dalam kondisi saat ini ketika kericuhan sudah mereda, pembatasan akses semestinya sudah dihentikan. Mungkin masih ada hoaks tapi itu dapat ditangani. Kondisi saat ini berbeda ketika terjadi kericuhan yang memungkinkan informasi hoaks dapat menyebar sangat cepat bahkan ke luar kota," katanya.
• Ini Pesan Jokowi untuk Prabowo Subianto yang Ingin Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2019 ke MK
• BREAKING NEWS: Menkominfo Jelaskan Penyebab WhatsApp Facebook dan IG Lamban dan Susah Share Video
• Facebook WhatsApp dan Instagram Ditutup 10 Hari? Begini Kata Staf Ahli Menko Polhukam
• Aa Gym Sebut Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Memilukan Terjadi Kerusuhan di Bulan Ramadan 2019
Pemerintah batasi sementara akses media sosial
Sebagaimana diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Selasa (21/5) dini hari.
Pembatasan tersebut, lanjut Rudiantara, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian, dan hoaks.
“Undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) intinya ada dua. Pertama, meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas, kapabilitas, masyarakat akan digital. Kedua, manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan,” kata Rudiantara kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Pembatasan tersebut dilakukan terhadap beberapa media sosial, khususnya yang berkaitan dengan proses unggah-unduh konten yang bisa memicu suasana keruh pada Rabu.
“Fitur dalam media sosial dan messaging system yang viralnya cepat, yang secara emosional itu bisa langsung pada diri kita, yaitu foto dan video,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA sejak pukul 13.00 WIB, media sosial Instagram yang populer dengan konten foto dan video sulit diakses.
Layanan berbagi pesan Whatsapp juga mengalami keterlambatan, khususnya untuk mengirim gambar, bahkan tidak dapat diakses.
Warganet juga menyatakan kesulitan mengakses platform Facebook.
Facebook belum memberikan pernyataan resmi mengenai kendala di platform pesan dan jejaring sosial milik mereka yang terjadi di Indonesia.
Facebook tanggapi pembatasan medsos
Facebook menyatakan, akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook dalam keterangan resmi kepada Antara, Rabu.
Facebook berjanji akan terus memberikan layanan bagi pengguna mereka agar dapat terhubung dengan teman dan keluarga.
"Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara itu.
Pemerintah membatasi sementara akses media sosial untuk mencegah penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian.
Pembatasan itu berimbas media sosial tidak dapat diakses melalui jaringan seluler baik melalui paket data di ponsel maupun sambungan Wi-Fi.
Pantauan Antara, kendala yang dialami saat mengakses media sosial bervariasi. Meskipun yang dibatasi adalah konten berupa video dan foto, sejumlah pengguna melaporkan tidak dapat mengirim pesan teks melalui aplikasi WhatsApp. (Antara)
Pengguna Internet juga mengeluhkan mereka tidak dapat mengakses Facebook, Instagram, dan Twitter sejak Rabu siang.