PPDB 2019
Sistem Zonasi dalam PPDB Dikeluhkan, Ada yang Mengadu ke DPRD, yang Lain Mengeluh ke Bupati
Khawatir tergeser oleh yang jauh. Kalau kebijakan pemerintah kota kita mendukung. Cuma ini harus lebih akurat lagi penentuan jaraknya
karena sistem zonasi tidak akurat, Kamis (23/5/2019) (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Namun ketika dilakukan verifikasi saat mendaftar, jarak rumahnya ke sekolah menjadi 1.011 meter.
"Anak saya tidak diterima, padahal ada yang rumahnya lebih jauh diterima. Rumah saya dan SMPN 13 satu kelurahan," katanya.
Nono mengaku kebingungan untuk menyekolahkan anaknya.
Sebab, jika didaftarkan di SMPN 4 atau SMPN 25, jaraknya malah lebih jauh.
Hal senada disampaikan oleh Hasanudin. Anaknya tidak diterima saat mendaftar ke SMPN 12.
Persoalannya adalah jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang dianggap terlalu jauh.
"Kebijakan ini tidak diikuti oleh sistem yang baik. Kebijakan ini tidak disosialisasikan sejak awal," katanya.
• Reporter KompasTV Cindy Permadi Viral Saat Kerusuhan 22 Mei, Netizen Penasaran Sekali. Siapa Cindy?
Sementara itu, sistem zonasi yang diterapkan di Kota Malang berdasarkan pada jarak rumah ke sekolah.
Setiap sekolah hanya menerima siswa yang rumahnya ada di sekitar sekolah tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengaku belum bisa mengambil kebijakan atas persoalan yang terjadi.
"Kita belum menginventarisir permasalahan yang di lapangan yang sebenarnya," katanya.
• Selain Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik, Seluruh ASN Kota Depok Tak Boleh Terima Gratifikasi
Mengadu ke Bupati
Sementara itu siswa SMP Negeri 2 Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang tergabung dalam ekstrakurikuler Cinematography menyampaikan ketidaksetujuan mereka dengan sistem zonasi penerimaan siswa baru.
Hal tersebut diungkapkan para siswa saat kunjungan Bupati Banyumas Achmad Husein ke sekolah tersebut untuk meninjau ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Senin (22/4/2019).