Pemilu 2019

Provokator Massa Bayaran Rusuh di Bawaslu dan Tanah Abang Diduga Dapat Total Rp 6 Juta

Ditemukan di mereka amplop berisikan uang totalnya hampir Rp 6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Beberapa kelompok mulai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Selasa. Aksi berjalan damai.

Koordinator lapangan meminta kepada Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan untuk dizinkan berbuka puasa bersama serta shalat magrib, shalat isya hingga tarawih berjamaah di lokasi. Kepolisian memberikan toleransi meskipun dalam aturan massa harus membubarkan diri pukul 18.00.

"Kita lihat bukan hanya aspek yuridis, apalagi ini Ramadhan," kata Iqbal. Saat itu, polisi dan tentara yang berjaga ikut buka puasa dan shalat berjamaah.

Pukul 21.00 WIB

Kapolres Jakpus mengimbau massa untuk membubarkan diri. Setelah imbauan beberapa kali, massa kooperatif membubarkan diri. Proses berjalan damai.

Pukul 23.00 WIB

Tiba-tiba ada massa yang tidak diketahui asalnya. Mereka memprovokasi hingga melakukan anarkistis.

Lantaran tidak boleh lagi ada kerumuman massa, Kepolisian membubarkan.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan

di Gedung Bawaslu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketika didorong mundur, massa melawan dengan melempar batu, molotov, dan petasan ukuran besar ke arah petugas.

"Massa tersebut sangat brutal," ujar Iqbal.

Polisi terus melakukan upaya penanganan hingga lima jam.

Massa saat itu terpecah, ada yang mengarah ke Jalan Sabang, ada yang masuk ke gang-gang kecil.

Dalam proses itu, Polisi mengamankan 58 orang yang diduga provokator.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved