Pilpres 2019

Kubu Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK, Andi Mallarangeng Beberkan Kenapa Hal itu Akan Sulit

Kubu Prabowo melalui BPN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres 2019. Tapi ada beberapa hal yang akan menjadi sulit.

Kompas.com
Andi Mallarangeng 

Tanggapan SBY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan partainya menerima hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2019.

Meskipun menurutnya raihan suara partai Demokrat dalam Pileg 2019 menurun dibanding Pemilu 5 tahun lalu.

Hal itu disampaikan SBY melalui video saat berada di Singapura, Selasa (21/5/2019).

"Saudara-saudara sekalian berkaitan dengan hasil penghitungan suara untuk pemilu legislatif, meskipun perolehan suara dan kursi partai demokrat di parlemen menurun, pada prinsipnya kami menerima hasil pemilu legislatif tahun 2019 ini," kata SBY.

Gara-gara Aksi 22 Mei 2019, Satu Orang Tanpa Identitas Tewas di RSUD Tarakan, Ada Luka di Leher

Putri Gus Dur Minta Prabowo Ikut Atur Strategi Agar Pilpres Damai: Jangan Hanya Imbauan

Terminal Induk Kota Bekasi Siapkan 461 Bus untuk Mudik Lebaran 2019

Bila pun kemudian partainya mewadahi para Caleg Demokrat mengajukan gugatan hasil Pileg ke MK, maka hal itu tidak akan menghalangi sikapnya menerima hasil Pileg.

"Bersamaan dengan itu partai Demokrat juga mengucapkan selamat pada partai-partai politik yang memiliki perolehan kursi di DPR yang lebih banyak dibandingkan pemilu 2014 yang lalu," katanya.

Meskipun menerima hasil Pileg, SBY mengatakan terdapat sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Partainya kini sedang menyusun evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan akan menyampaikannya kepada pemerintah dan sejumlah lembaga penyelenggara negara.

"Agar pemilu 2024 mendatang dapat dilaksanakan lebih berkualitas dan lebih demokratis serta lebih damai lebih jujur dan lebih adil. Sehingga tercipta fairplay dan rasa keadilan yang sejati bagi para peserta pemilu," katanya.

Adapun evalausi tersebut mulai dari sistem perundang-undangannya, serta tata pelaksanaan Pemilu yang di dalamya mencakup kampanye, pemungutan suara, serta rekapiulasi suara.

Terminal Induk Kota Bekasi Siapkan 461 Bus untuk Mudik Lebaran 2019

Gara-gara Aksi 22 Mei 2019, Satu Orang Tanpa Identitas Tewas di RSUD Tarakan, Ada Luka di Leher

Seorang Perempuan Jurnalis Media Televisi Swasta Diintimidasi Warga

"Di atas segalanya kami partai demokrat yang insyaallah akan selalu jadi peserta pemilu dan pecinta demokrasi yang setia sangat menyayangi NKRI. Kami yakin negara juga akan memberikan kasih sayangnya pada kami," ujarnya.

Sebelumnya, pada Pemilu 2019 partai Demokrat memperoleh 10.876.507 suara atau sebesar 7,77 persen.

Sementara pada 2014 lalu suara Partai berlambang mercy itu mencapai 10,9 persen atau 12.728.913 suar‎a.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BPN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Andi Mallarangeng: Tantangan Berat Harus Membalikkan 9 Juta Data.

Penulis: Kurniawati Hasjanah

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved