Pilpres 2019
Tidak Ditemani Prabowo Subianto, BPN Klaim Seluruh Partai Koalisi Sepakat dengan Keputusan Capres 02
Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengklaim seluruh partai koalisi 02 sepakat dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Prabowo secara tegas mengatakan menolak hasil rekapitulasi KPU yang diputuskan Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Kami tidak akan menerima hasil rekapitulasi KPU, selama pengghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," ujar Prabowo Subianto.
Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno memberikan kesepantan kepada KPU untuk memperbaiki situasi dan kondisi agar pemilu agar benar-benar berjalan jujur dan alil.
Meski demikian, kata Prabowo, dalam perjalanannya, KPU tidak ada niat memperbaiki situasi tersebut.
"Untuk itu, seperti kami sampaikan pada 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, maka kami menyatkaan menolak hasil rekapitulasi KPU," ujar Prabowo Subianto.
Pihak paslon 02, akan terus memimpin semua proses, sesuai dengan konsekwensi dan hak-hak konstitusi.
Menurut Prabowo, KPU melakukan rekapitulasi pukul 02.00 saat situasi senyap sepi.
"Senyap-senyap dilakukan KPU. Yang lain sedang tidur atau malah belum tidur," ujar Prabowo.
Prabowo Subianto mengaku, sudah memberikan kesempatan kepada KPU sejak 14 Mei 2019, untuk melakukan perbaikan.
Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh KPU.
"Karena itu, kami menolak hasil rekapitulasi oleh KPU," ujar Prabowo.
Prabowo pun menyampaikan 3 poin utama terkait rekapitulasi KPU.
1. KPU memumkan hasial rekapitulasi dalam waktu yang janggal.
2. Paslon 02 akan terus berupaya untuk membela hak-hak konsitusional rakyat yang dirampas
3. Menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan, dan pendukung Paslon 02 untuk menjaga ketertiban umum dan agar aksi di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai berahlak dan konstitusional.
"Demikian statemen kami, saya kira sudah cukup jelas," ujar Prabowo. (M21/Fha)