Meski Mengatasnamakan Kemanusiaan, SOP Bikin Prabowo Dkk Gagal Jenguk Lieus dan Eggi Sudjana
Iya SOP-nya dibuat untuk ada kelonggaran. Kita beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan, tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Prabowo Subianto dan rombongannya dilarang membesuk Lieus Sungkarisma dan Eggi Sudjana yang ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar.
Ia juga tak mengetahui bahwa warganya tersebut memiliki tempat tinggal lain di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Lieus kemudian ditangkap di apartemennya di Kawasan Hayam Wuruk Jakarta Barat karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan kepolisian.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Niat Prabowo Jenguk Eggi Sudjana Terhalang Aturan Jam Besuk"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela