Isu Makar

Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Sedang Berfantasi Kasus Makar: Kasus Makar Sudah Tidak Ada di Dunia

Fahri Hamzah sebut pemerintah tengah berfantasi kasus makar dan menyebut makar sudah tak ada lagi di dunia saat ini.

Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
kompas.com
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR. 

"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.

SPDP Prabowo Subianto Ditarik

Polda Metro Jaya menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Prabowo Subianto, terkait = kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Sebelumnya, SPDP tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini belum tepat untuk mengeluarkan SPDP atas nama Prabowo Subianto.

Mengingat, katanya, Prabowo Subianto hanya disebut namanya oleh Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

"Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati. Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP, karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus," jelas Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Menurut Argo Yuwono, saat ini belum perlu dilakukan proses penyidikan. Saat ini penyidik bakal melakukan penyelidikan lebih dahulu.

Penyidik bakal melakukan pengecekan lebih dahulu dengan beberapa alat bukti lain. Sehingga, pihaknya menarik SPDP dengan terlapor Prabowo Subianto.

"Karena perlu dilakukan kroscek dengan alat bukti lain. Oleh karena itu belum perlu sidik maka SPDP ditarik," terang Argo Yuwono.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Polda Metro Jaya menerbitkan surat penyidikan kasus makar yang menyebut nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Hal itu berdasarkan sebuah surat dari Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kop surat tersebut bernomor B/9159/V/RES.1.24/2019/Datro, perihal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved