Pemilu 2019

Di Pangkuan Khofifah, Istri Petugas KPPS Mengadu hingga Pingsan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan piagam penghargaan dan santunan kepada petugas KPPS Jawa Timur yang gugur dalam tugas

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Instagram @Khofifah.ip
Gubernur Jawa Timur Khofifah memberikan piagam dan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal 

Istri mendiang salah seorang petugas KPPS yang gugur pingsan di pangkuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Mantan Menteri Sosial itu mengungkapkan jika kemarin dirinya membagikan santunan kepada 85 ahli waris penyelenggara pemilu yang gugur dalam tugas.

“Sebelumnya telah dilaksanakan hal yang sama kepada 53 keluarga ahli waris. Total tercatat 138 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dalam tugas,” tulis Khofifah di akun instagramnya @khofifah.ip Selasa (21/5/2019) yang dikutip Wartakotalive.com.

Keluarga Menolak Makam Anggota KPPS yang Wafat Dibongkar untuk Autopsi, Tak Mau Tambah Sedih

Ani Hasibuan Dokter Bongkar Kematian Anggota KPPS Nilai Ada Kejanggalan Penanganan Laporan Kasusnya

Di postingan tersebut, ia juga membagikan foto-foto suasana haru dari istri-istri petugas KPPS yang gugur tersebut.

Pada salah satu foto, tampak seorang wanita pingsan di pangkuan Khofifah.

Khofifah menjelaskan wanita tersebut merupakan ahli waris salah satu petugas KPPS yang meninggal.

“Seorang ahli waris bernama esti asal madiun tak kuasa menahan dukanya kehilangan sang suami pada 26 april lalu,” kata Khofifah.

VIRAL di Media Sosial! Rumah Super Megah Tak Berpenghuni Ini Dijual Murah

Para Pendukung Prabowo-Sandi Bakal Unjuk Rasa di KPU dan Bawaslu, Taufik: Sulit Rakyat Dilarang

Seolah ingin mengadu, kata Khofifah wanita itu menangis cukup lama dipelukannya sampai akhirnya pingsan.

“Esti bercerita, bahwa dia tidak pernah menyangka suaminya akan meninggal persis pada hari ulang tahun pernikahan mereka. Saya sampaikan duka mendalam dan mengajaknya untuk sabar dan tabah,” ungkapnya.

Khofifah pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para petugas KPPS yang gugur dalam tugas.

“Kita do'akan semoga yang meninggal semua dosanya diampuni Allah, amal ibadahnya diterima Allah SWT. Keluarganya ikhlas dan sabar. Amin,” tandasnya.

Selain memberikan santunan, tampak Khofifah juga membagikan piagam penghargaan bagi petugas KPPS yang gugur dalam tugas.

Piagam itu diserahkan langsung kepada ahli waris.

Tampak para ahli waris tak kuasa menahan tangis ketika berjabatan tangan dengan Gubernurnya itu.

Seperti dikutip TribunJatim, wanita yang pingsan dipangkuan Khofifah itu merupakan istri Linmas TPS Madiun Dodot Priambodo. Esti Catur menjadi satu di antara sejumlah orang yang dipanggil ke Gedung Grahadi untuk menerima santunan dari Pemprov Jawa Timur.

Almarhum suaminya sehari-harinya bekerja sebagai penjaga Lapas di Kota Madiun.

Saat ada pelaksanaan Pemilu di Lapas, ia mendapatkan amanah sebagai penjaga TPS.

"Suami saya meninggal tanggal 26 April 2019. Saya sangat tidak menyangka, padahal suami saya tidak punya riwayat penyakit jantung, tapi di hari ia meninggal ia terkena serangan jantung," tutur Estu usai sadar dari pingsan.

KPPS Banyak yang Meninggal Harus Bentuk Tim Investigasi 

Kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) usai Pemilu 2019 terus memicu kontroversi.

Pemerintah diminta segera membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri penyebab hal tersebut.

CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI), Wa Ode Nur Intan menjelaskan bahwa desakan itu perlu dilakukan lantaran pesta demokrasi lima tahunan kemarin masih menyisakan misteri kematian KPPS.

Ia mendesak pemerintah membentuk tim khusus yang komprehensif dan transparan agar penyeban kematian diketahui secara jelas.

"Bukan jadi misteri dan beban masa depan demokrasi," kata Intan sapaan akrabnya dalam acara diskusi di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Intan berpandangan, meninggalnya ratusan petugas KPPS itu seakan tidak menjadi perhatian khusus dari Pemerintah dan seluruh kelompok elemen masyarakat. Pasalnya, sampai ini pihak terkait tidak memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap "pejuang demokrasi" itu.

"Sampai detik ini tidak ada pernyataan resmi permintaan maaf dari penyelenggara dan pemerintah. Semua mengambil jarak tanggung jawab," ujar Intan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva Ungkap Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres 2019

Prabowo Akui Berat Tempuh Jalan Anti Kekerasan, Minta Pendukungnya Jangan Balas Jika Dipukul

Dalam hal ini, petugas pelaksana pemilu dinilai bekerja dari hari ke hari tanpa diperhatika kesehaxltan, seolah 'dlpaksa' untuk menyelesaikan pekerjaan pemilu 2019 dengan resiko tinggi hingga banyak yang tumbang sakit dan meninggal dunia.

APDI menegaskan, lembaganya tidak berpihak pada salah satu calon di Pemilu 2019. Pasalnya, dorongan ini lahir berdasarkan untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik dan sehat kedepannya.

Intan menambahkan, APDI menantang calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam memberikan perhatian dan kepedulian dibalik kematian ratusan petugas KPPS itu.

"Untuk berlomba kepedulian terhadap korban pemilu 2019 baik membantu pelayanan kesehatan bagi yang sakit maupun memberikan dukungan bagi keluarga korban yang meninggal," papar Intan.

Dikatakannya jika KPU dan Pemerintah abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum baik nasional maupun internasional.

"KPU dan Pemerintah harus memberikan prioritas layanan kesehatan bagi ribuan petugas Pemilu yang masih terbaring di Rumah Sakit," ujar Intan.

Kesempatan yang sama, Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN), Wibisono menilai bahwa, kematian KPPS di Pemilu 2019 ini masuk dalam kategori tragedi kemanusiaan.

"Karena KPU telah lalai, maka LPKAN mendesak Komnas Ham untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bertujuan untuk menungkap tragegi ini," ujar Wibisono.

Karena itu, LPKAN juga mendorong KPU dan Bawaslu untuk bersikap terbuka dan netral terkait kepergian dari ratusan KPPS. Alasannya, agar masyarakat mengetahui semua korban yang gugur.

Apabila semua tuntutan LKPAN diabaikan, maka mau tidak mau akan ditempuh melaporkan hal tersebut kepada tiga mahkamah internasional, yakni, International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Conmission (IHRC) dan International Commision of Jurist (ICJ).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved