Berita Video

VIDEO: Pengacara Dirut PLN Sofyan Basir Minta Kliennya Tidak Ditahan

Ia mengatakan, upaya gugatan praperadilan yang diajukan kliennya itu bukanlah bentuk perlawanan terhadap KPK.

Editor: Ahmad Sabran

Namun Soesilo mengungkapkan keberatannya di persidangan karena penundaan tersebut dinilai terlalu lama. "Yang Mulia. Ini kan terbentur libur lebaran. Sementara putusan atau penetapan tujuh hari. Kalau KPK ajukan empat minggu, kami keberatan. Kalau bisa itu tiga hari saja, jadi kalau tanggal 3 (Juni 2019) bisa diputus tanggal 9 (Juni 2019). Sementara ini kalau seminggu saja ditunda akan terpotong lebaran. Kalau misalnya tanggal 23 atau 24," kata Soesilo. Namun Agus menyatakan sidang ditunda selama tiga minggu mengingat libur Hari Raya Idul Fitri. "Kami akan menentukan tiga minggu setelah lebaran. Senin 17 Juni," kata Agus.

Soesilo pun kembali menawar. "Nggak bisa agak maju sedikit?" kata Soesilo sambil tersenyum. "Jadi kami menentukan tanggal 17 Juni 2019 untuk memanggil kembali termohon untuk hadir. Kepada pemohon untuk hadir kembali tanpa dipanggil. Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada Senin 17 Juni 2019," kata Agus.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved