Hari Kebangkitan Nasional

Hari Kebangkitan Nasional, Fahri Hamzah: Perjuangan Ani Hasibuan Sama Seperti Dokter Stovia

Anggota DPR RI Fahri Hamzah mengajak masyarakat mengenang Hari Kebangkitan Nasional. Ia juga mengajak masyarakat mengenang perjuangan dr. Ani Hasibuan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kolase foto instagram dan Wartakotalive
dr Ani Hasibuan dan Fahri Hamzah 

Dikutip dari TribunMedan Dokter Ahli Syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dipanggil polisi Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Dokter yang sempat bongkar penyebab kematian ratusan anggota KPPS itu kini disangkakan 6 pasal dengan hukuman 10 tahun penjara, atas sejumlah tindak pidana.

Surat panggilan Ani Hasibuan bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang diteken oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi panggil Ani Hasibuan karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Carolus Andre Yulika.

Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada lima pasal yang diambil dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU No 1 tahun1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

ALUMNI Univeristas Indonesia (UI) pun mulai bergerak untuk membela salah satu alumninya  itu.

Jumat (17/5/2019) Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI menggelar aksi solidaritas dan membuat deklarasi di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, mendukung Ani Hasibuan, #SaveDokterAniHasibuan.

Alumni Universitas Indonesia menyatakan siap menjadi penjamin dr Ani Hasibuan dan jika perlu siap untuk ditahan, #SaveDokterAniHasibuan.

Para alumni menolak kriminalisasi dokter.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved