Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional, Fahri Hamzah: Perjuangan Ani Hasibuan Sama Seperti Dokter Stovia
Anggota DPR RI Fahri Hamzah mengajak masyarakat mengenang Hari Kebangkitan Nasional. Ia juga mengajak masyarakat mengenang perjuangan dr. Ani Hasibuan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dikutip dari TribunMedan Dokter Ahli Syaraf Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dipanggil polisi Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).
Dokter yang sempat bongkar penyebab kematian ratusan anggota KPPS itu kini disangkakan 6 pasal dengan hukuman 10 tahun penjara, atas sejumlah tindak pidana.
Surat panggilan Ani Hasibuan bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang diteken oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi panggil Ani Hasibuan karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Carolus Andre Yulika.
Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada lima pasal yang diambil dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU No 1 tahun1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
ALUMNI Univeristas Indonesia (UI) pun mulai bergerak untuk membela salah satu alumninya itu.
Jumat (17/5/2019) Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI menggelar aksi solidaritas dan membuat deklarasi di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, mendukung Ani Hasibuan, #SaveDokterAniHasibuan.
Alumni Universitas Indonesia menyatakan siap menjadi penjamin dr Ani Hasibuan dan jika perlu siap untuk ditahan, #SaveDokterAniHasibuan.
Para alumni menolak kriminalisasi dokter.