Uang Rp 70 Juta Setoran SPBU Milik Bos SPBU Dirampok Pelaku yang 4 Tahun Bekerja Jadi Sopir Korban

Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku kabur dengan sepeda motornya Mio nya yang diparkir di seberang rumah korban.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Examiner
Ilustrasi perampokan bos SPBU. 

"Namun, dari balik pintu gerbang, pelaku datang dan memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai korban terhuyung. Pelaku kemudian merampas uang setoran SPBU yang ada pada korban," kata Argo.

Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku kabur dengan sepeda motornya Mio nya yang diparkir di seberang rumah korban.

Menurut Argo pelaku bisa masuk ke halaman rumah korban, karena sebagai sopir pribadi korban ia memiliki kunci pintu kecil di samping gerbang rumah korban.

"Korban kemudian menelepon beberapa karyawan SPBU nya untuk minta diantar ke rumah sakit karena kepala belakangnya berdarah dan memar dipukul pelaku," kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Istimewa)

Setelah mendapat perawatan korban bersama karyawannya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Dari sana kata Argo Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban serta melakukan olah TKP.

"Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah sopir korban dan dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda di rumahnya di Mampang," kata Argo.

Karena perbuatannya, kata Argo, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannnya hingga diatas 5 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved