Uang Rp 70 Juta Setoran SPBU Milik Bos SPBU Dirampok Pelaku yang 4 Tahun Bekerja Jadi Sopir Korban
Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku kabur dengan sepeda motornya Mio nya yang diparkir di seberang rumah korban.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Bos SPBU Hartono Sugimin dirampok saat berada di rumahnya di Jalan Hang Tuah Raya, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019) malam.
Uang setoran hasil penjualan di SPBU sebesar Rp 70 Juta, yang baru diterimanya dari salah seorang karyawannya, berhasil digasak pelaku.
Pelaku sempat memukul kepala bagian belakang Hartono Sugimin, hingga berdarah dan benjol sebelum kabur dengan sepeda motornya.
Dengan kondisi kepala luka Hartono dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jaksel, untuk mendapat perawatan sebelum melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Kebayoran Baru.
Setelah menerima laporan korban dan karyawannya, polisi melalukan penyelidikan. Hingga akhirnya Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan membekuk pelaku perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pelaku perampokan diketahui adalah Sunarno alias Nano, yang merupakan sopir korban.
Nano diketahui sudah selama 4 tahun bekerja pada korban.
"Pelaku perampokan adalah sopir korban, dan ditangkap Subdit Resmob di rumahnya di Jalan Bangka II, Kelurahan Pela Mampang, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019) siang sekira pukul 12.00," kata Argo, Jumat (17/5/2019).
Dari tangan pelaku katanya disita uang hasil rampokan Rp 70 Juta yang belum sempat digunakan pelaku, kunci rumah korban, serta sepeda motor Mio B 3730 SCE yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah mengincar akan merampok korban, begitu korban menerima uang setoran hasil penjualan SPBU, dari karyawannya" kata Argo.
Terhadap tersangka kata Argo penyidik masih mendalami motif lain dari pelaku selain ingin menguasai uang setoran SPBU korban. "Tersangka masih dalam pemeriksaan, terkait untuk apa ia merampas uang bosnya itu," kata Argo.
Argo menjelaskan perampokan terhadap Hartono Sugimin di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Kebayoran Baru itu, terjadi, pada Kamis (16/5/2019) malam sekitar pukul 21.00.
Korban katanya baru saja menerima uang setoran hasil penjualan SPBU di Hang Lekir miliknya, sebesar Rp 70 Juta dalam sebuah tas, dari salah seorang karyawannya.
"Korban menerima uang setoran SPBU dari karyawannya sebesar Rp 70 Juta melalui pintu kecil di samping gerbang rumah," kata Argo.
Setelah itu korban hendak kembali masuk ke dalam rumah sementara sang karyawannya kembali bekerja di SPBU Hang Lekir.
"Namun, dari balik pintu gerbang, pelaku datang dan memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai korban terhuyung. Pelaku kemudian merampas uang setoran SPBU yang ada pada korban," kata Argo.
Setelah berhasil merampas uang korban, pelaku kabur dengan sepeda motornya Mio nya yang diparkir di seberang rumah korban.
Menurut Argo pelaku bisa masuk ke halaman rumah korban, karena sebagai sopir pribadi korban ia memiliki kunci pintu kecil di samping gerbang rumah korban.
"Korban kemudian menelepon beberapa karyawan SPBU nya untuk minta diantar ke rumah sakit karena kepala belakangnya berdarah dan memar dipukul pelaku," kata Argo.

Setelah mendapat perawatan korban bersama karyawannya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Dari sana kata Argo Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban serta melakukan olah TKP.
"Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah sopir korban dan dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda di rumahnya di Mampang," kata Argo.
Karena perbuatannya, kata Argo, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannnya hingga diatas 5 tahun penjara.