Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Pastikan Tak Gugat ke MK, Mahfud MD: Pemilu 2019 Selesai Tanggal 25 Mei
Mahfud MD menanggapi santai pernyataan kubu pasangan nomor urut 02, yang tak akan mengajukan banding ke MK terkait hasil Pemilu 2019.
"Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tambahnya.
Menurut Syaffi, langkah yang dilakukan BPN menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2019, akan diserahkan kepada rakyat.
"Nanti rakyat akan tunjukkan apa maunya, dengan kedaulatan yang dimilikinya, ketika kita sudah memastikan UU Dasar dan peraturan perundang-undangan tidak lagi dilaksanakan," beber Syafii.
• Mengapa Kubu 02 Menolak Hasil Pilpres tapi Terima Hasil Pileg? Ini Penjelasan Fadli Zon
Syafii tidak menjelaskan sikap rakyat yang dimaksud itu. Namun, menurutnya ada waktu yang tepat untuk memutuskan bagaimana menyikapi keputusan rakyat terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi, ada tanggal mainnya," cetusnya.
Menurut Syaffi, menunggu sikap rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, bukan merupakan langkah inkonstitusional. Hal itu, katanya, sesuai pasal 1 UUD 1945, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat.
• Serang Balik Penyerang SBY dan AHY, Andi Arief: Salahkan Calonmu Kalau Tidak Sanggup Berperang
"Masih kembali ke konstitusi. Saya ulangi lagi bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 45, kedaulatan ada di tangan rakyat," ujarnya.
"Kalau dulu kan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka MPR lah dulu yang memilih, menetapkan, memberhentikan, memberi program dan meminta pertanggungjawaban presiden," jelasnya.
"Karena dia memegang kedaulatan rakyat. Sekarang kedaulatan ada di tangan rakyat, dilaksanakan melalui ketentuan UU Dasar," tambahnya.
• Kata Fahri Hamzah, Negara Demokrasi Itu Rakyatnya Cerewet
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
• Bukan Cuma TSM, Amien Rais Bilang Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 Juga Brutal dan Barbarik
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
• Wiranto Ajak Mahfud MD Gabung Tim Hukum Nasional Pantau Ucapan Para Tokoh