Pilpres 2019
Takkan Bawa Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Prabowo-Sandi Serahkan kepada Rakyat
Syafii mengatakan, pihaknya tidak percaya Mahkamah Konstitusi akan menindaklanjuti laporang kecurangan itu secara objektif.
JURU Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Muhamad Syafii mengatakan, pihaknya tidak akan membawa laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Syafii mengatakan, pihaknya tidak percaya Mahkamah Konstitusi akan menindaklanjuti laporang kecurangan itu secara objektif.
"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
• Amien Rais Nilai Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional Gara-gara Hal Ini
Prabowo Subianto, menurutnya, memiliki pengalaman buruk dengan MK pada Pilpres 2014 lalu.
Laporan dugaan kecurangan yang disampaikan ke MK, katanya, tidak diproses karena dalih hasilnya tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres.
"Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya, sampai 19 truk plano C1," ucaonya.
• Amien Rais Ganti Istilah People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, Takut Diciduk Polisi?
"Bahkan, di daerah-daerah yang kami temukan kecurangan itu oleh DKPP, KPU-nya ada yang diberhentikan, ada yang mendapat teguran keras, dan sebagainya," tuturnya.
"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," sambung Syafii.
Penolakan MK lima tahun lalu itu, menurut Syafii, membuat BPN Prabowo-Sandi ragu membawa dugaan kecurangan kali ini ke MK. Ia yakin bukti dokumen kecurangan yang akan diajukan tidak akan diperiksa.
• Ini Hasil Penghitungan Suara Internal BPN Prabowo-Sandi, Ternyata Tak Sampai Menang 62 Persen
"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup, apalagi lebih," ucapnya.
"Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tambahnya.
Menurut Syaffi, langkah yang dilakukan BPN menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2019, akan diserahkan kepada rakyat.
• Prabowo Tulis Surat Wasiat Setelah Tolak Penghitungan Suara yang Dilakukan KPU, Apa Isinya?
"Nanti rakyat akan tunjukkan apa maunya, dengan kedaulatan yang dimilikinya, ketika kita sudah memastikan UU Dasar dan peraturan perundang-undangan tidak lagi dilaksanakan," beber Syafii.
Syafii tidak menjelaskan sikap rakyat yang dimaksud itu. Namun, menurutnya ada waktu yang tepat untuk memutuskan bagaimana menyikapi keputusan rakyat terhadap dugaan kecurangan pemilu.
"Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi, ada tanggal mainnya," cetusnya.
• Deja Vu Lagi, Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, Sama Seperti Pilpres 2014
Menurut Syaffi, menunggu sikap rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, bukan merupakan langkah inkonstitusional. Hal itu, katanya, sesuai pasal 1 UUD 1945, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Masih kembali ke konstitusi. Saya ulangi lagi bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 45, kedaulatan ada di tangan rakyat," ujarnya.
"Kalau dulu kan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka MPR lah dulu yang memilih, menetapkan, memberhentikan, memberi program dan meminta pertanggungjawaban presiden," jelasnya.
• Ratna Sarumpaet Bilang Pejabat Publik Tidak Boleh Bohong, Kalau Public Figure Boleh
"Karena dia memegang kedaulatan rakyat. Sekarang kedaulatan ada di tangan rakyat, dilaksanakan melalui ketentuan UU Dasar," tambahnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• Ini Alasan Eggi Sudjana Menolak Ditahan, Meski Akhirnya Dimasukkan Juga ke Rutan Polda Metro Jaya
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
• Fadli Zon Bikin Sajak Teranyar Berjudul Rakyat Bergerak, Katanya Negeri Ini Makin Rusak
Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.
Buat Wasiat
Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.
Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 19 Provinsi, Prabowo-Sandi Baru Unggul di Lima Daerah
Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.
Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.
Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.
• Eggi Sudjana Ditahan, Fadli Zon Ungkap Sembilan Laporannya Tidak Diproses Polisi
"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.
Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.
Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.
• Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional
"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.
Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.
Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.
• BPN Prabowo-Sandi Sebut Pilpres 2019 Curang, tapi Pileg Tidak
"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).
• KPU: Hasil Pemilu 2019 Belum Ditetapkan, yang Ditolak Apanya?
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.
"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.
Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.
• Ini Syarat dan Tahapan Menukar Uang di IRTI Monas
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.
Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya. (Taufik Ismail)