Pilpres 2019
Takkan Bawa Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Prabowo-Sandi Serahkan kepada Rakyat
Syafii mengatakan, pihaknya tidak percaya Mahkamah Konstitusi akan menindaklanjuti laporang kecurangan itu secara objektif.
Menurut Syaffi, menunggu sikap rakyat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, bukan merupakan langkah inkonstitusional. Hal itu, katanya, sesuai pasal 1 UUD 1945, yakni kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Masih kembali ke konstitusi. Saya ulangi lagi bunyi pasal 1 ayat 1 UUD 45, kedaulatan ada di tangan rakyat," ujarnya.
"Kalau dulu kan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka MPR lah dulu yang memilih, menetapkan, memberhentikan, memberi program dan meminta pertanggungjawaban presiden," jelasnya.
• Ratna Sarumpaet Bilang Pejabat Publik Tidak Boleh Bohong, Kalau Public Figure Boleh
"Karena dia memegang kedaulatan rakyat. Sekarang kedaulatan ada di tangan rakyat, dilaksanakan melalui ketentuan UU Dasar," tambahnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• Ini Alasan Eggi Sudjana Menolak Ditahan, Meski Akhirnya Dimasukkan Juga ke Rutan Polda Metro Jaya
Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.
Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
• Fadli Zon Bikin Sajak Teranyar Berjudul Rakyat Bergerak, Katanya Negeri Ini Makin Rusak
Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.
Buat Wasiat
Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.
Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 19 Provinsi, Prabowo-Sandi Baru Unggul di Lima Daerah