Minggu, 19 April 2026

Pemilu 2019

KPU Tak Permasalahkan Sikap Prabowo yang Menolak Perhitungan Suara

Pihak BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak perhitungan suara Pilpres 2019 yang sedang dilakukan KPU. KPU menyatakan tidak masalah

Warta Kota/Feri Setiawan
Prabowo menyampaikan pidato di acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', Selasa (14/5) petang 

Pihak BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak perhitungan suara Pilpres 2019 yang sedang dilakukan KPU.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku bahwa peenolakan itu bukan sebuah masalah serius.

Ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya seperti Badan Pengawas Pemilu.

Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham kemarin.

VIDEO: Sandiaga Uno Sebut Prabowo Siapkan Surat Wasiat

Menurut Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.

Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor dibalik penyelenggaraan Pemilu bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," tegas Ilham.

Seperti diketahui dalam pidato politiknya di acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan tegas menolak penghitungan suara yang sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi dan ia tidak menerimanya. "Jelas, sikap saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang," kata Prabowo dalam acara yang digelar di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5) sore tersebut.

Adu Data

Dalam acara yang digelar oleh BPN Selasa sore itu, Ketua BPN Djoko Santoso berpandangan para penyelenggara Pemilu 2019 telah keluar dari prinsip langsung dan bersih (Luber).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.

BPN juga memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin.

Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," ungkap Laode.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved