Said Didu Belum Tertarik Jadi Politikus Setelah Lepas Status PNS
MANTAN Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengajukan pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (13/5/2019).
Ia merasa pengabdiannya selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai Pegawai Negeri, telah mencapai puncaknya.
• Minta Keturunan Arab Jangan Provokator, Prabowo Cs Sebut Hendropriyono Rasis dan Tak Paham Sejarah
"Hari ini tanggal 13 Mei 2019, saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya bekerja sejak 1986," ungkapnya.
Said Didu mengungkapkan, aturan terkait semakin ketat, yakni terkait kritikan terhadap kebijakan publik.
Hal itu pula yang menjadi alasan Said Didu pilih mundur sebagai ASN setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai Pegawai Negeri.
• Sejumlah Pria Misterius Bermotor Kerap Memotret Baliho Prabowo-Sandi di Bekasi, Lalu Pergi
"Saya tidak mau, tidak mampu lagi bekerja sebagai ASN karena aturannya semakin ketat, misalkan tidak boleh berpikir lagi secara bebas," paparnya.
Mantan Sekertaris Kementrian BUMN memastikan, pengunduran dirinya tak ada kaitannya dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Said Didu juga membantah dirinya pernah terlibat dalam kampanye palson 02. Terlebih, statusnya sebagai PNS yang punya sederet aturan.
• Pekan Depan Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar
"Saya nyatakan bahwa tidak ada yang saya langgar, bahwa karena yang dilarang itu masuk sebagai timses resmi, saya tidak masuk," tuturnya.
"Kedua, saya tidak pernah ikut kampanye, jadi tidak ada yang saya langgar sebagai ASN, sebagai PNS, dan masih banyak pegawai negeri yang terbuka mendukung 01, banyak sekali," papar Said Didu.
Karier Said Didu sebagai pejabat struktural telah mencapai puncak sejak tahun 2005.
• Jengkel Proses Perizinan Investasi Masih Bertele-tele, Jokowi Ancam Lakukan Ini
Kala itu ia menjadi pejabat eselon I pada umur 43 tahun (Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010). Pangkat tertinggi ASN, yaitu Pembina Utama, dan golongan lV/e, ia capai pada umur 48 tahun (2010).
Sebagian besar kariernya dihabiskan di BPP Teknologi. Sebagai pejabat struktural, ia mulai sebagai Pimpinan Proyek, Pimpinan Pusat Bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (eselon Ill), dan Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon ll).
Jabatan fungsional yang dicapai adalah Peneliti Madya bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (2001-2005), dan Perekayasa Madya bidang Agroindustri (2011- sekarang).
• Eggi Sudjana Jadi Tersangka, BPN: Setiap Protes kepada Pemerintah Diarahkan ke Makar
Disinggung apakah akan melanjutkan ke dunia politik seusai pengunduran diri, pria yang kerap mengisi acara dalam diskusi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini pun menjawab singkat.
Ia mengaku tak ingin terburu-buru terjun di ranah politik.