Pemilu 2019

Ini Lima Alasan Mengapa Puan Maharani Paling Cocok Mengisi Kursi Ketua DPR RI Periode 2019-2024

Dalam diskusi di internal kami bahwa ada 5 hal yang membuat kenapa (posisi ketua DPR) menguat kepada Mbak Puan Maharani,

ANGGIE LIANDA PUTRI
Puan Maharani 

Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Sesuai dengan UU MD3 kita kan sudah sepakat pembentukan ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Ilustrasi: Politikus PDIP Utut Adianto bersama pimpinan DPR usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPR oleh Ketua MA Hatta Ali dalam Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (20/3/2018).
Ilustrasi: Piminan DPR 2018  (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Bambang memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 nanti.

"Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR," ujar Bambang.

Adapun, PDI Perjuangan hampir dapat dipastikan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, perwakilan PDI-P diprediksi akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024.

TIPIS, Artis Venna Melinda Ternyata Gagal Lolos ke Senayan dengan Selisih 83 Suara dari Rekannya

Aturan mengenai penentuan pimpinan DPR periode 2019-2024 ini diatur pada ayat 1 Pasal 427D dalam Undang-Undang MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah:

1. Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR

b ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR

c wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Maharani Disebut-sebut Calon Kuat Ketua DPR 2019-2024", 
Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved